PADANG (LN) — Pemerintah Kota Padang menyambut positif gelaran Gebyar Pajak Kota Padang yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat. Mengambil momen Car Free Day di depan Kantor Gubernur Sumbar, Minggu (30/8/2026), ajang ini menjadi panggung apresiasi setinggi-tingginya bagi masyarakat yang taat menunaikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan bahwa pendekatan berbasis penghargaan (reward) seperti ini merupakan terobosan krusial dalam merubah perilaku masyarakat.
"Selama ini kita lebih banyak mendorong masyarakat dengan punishment. Hari ini ada inovasi dengan memberikan reward, dan ini luar biasa. Gebyar Pajak ini sangat tepat sebagai sarana edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah," ujar Maigus Nasir.
Maigus menambahkan, Kota Padang sebagai ibu kota provinsi sudah sepatutnya menjadi tolok ukur kesadaran hukum dan kepatuhan pajak di Sumatera Barat. Pendekatan apresiatif diharapkan mampu menggeser pola pikir warga agar membayar kewajiban lebih awal tanpa menunggu masa jatuh tempo.
Kolaborasi Hadiah Mewah untuk Wajib Pajak Taat
Antusiasme warga terpancar berkat jajaran hadiah utama yang dihadirkan melalui skema kolaborasi lintas instansi. Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemko Padang menyediakan total empat paket hadiah perjalanan umrah, yang berasal dari kolaborasi cost sharing Pemko Padang bersama UPTD PPD Samsat Padang sebanyak tiga paket, serta satu paket dari Jamkrida Sumbar. Selain itu, Bank Nagari turut memberikan kontribusi berupa tiga unit sepeda motor listrik, sementara PT Jasa Raharja Sumbar menyerahkan hadiah emas seberat 5 gram, berdampingan dengan beragam hadiah menarik lainnya.
Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, menjelaskan bahwa ajang di Kota Padang ini merupakan pelaksanaan kedua di tingkat kabupaten/kota setelah sukses digelar di Kabupaten Pesisir Selatan.
"Syarat utama untuk dapat mengikuti undian hadiah utama adalah wajib pajak telah melunasi pajak kendaraan bermotor secara konsisten selama tiga tahun berturut-turut tanpa terlambat, yakni periode 2024 hingga 2026," jelas Al Amin.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar Medi Iswandi yang mewakili Gubernur Sumbar, Kepala Kanwil PT Jasa Raharja Sumbar Teguh Afrianto, Kepala UPTD Samsat Padang Defrizal, unsur Forkopimda Sumbar, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumbar dan Pemko Padang. (LN01)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar