​Dinas Pangan Sumbar Tuntaskan Revitalisasi Penggilingan Padi Kecil di 7 Daerah, Tekan Angka Losses Panen - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"SELAMAT HARI BHAKTI ADYAKSA KE-66, AKSELERASI KEJAKSAAN UNTUK INDONESIA MAJU"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Kamis, 27 Agustus 2026

​Dinas Pangan Sumbar Tuntaskan Revitalisasi Penggilingan Padi Kecil di 7 Daerah, Tekan Angka Losses Panen



​PADANG (LN) — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pangan resmi menuntaskan program Revitalisasi Penggilingan Padi Kecil (PPK) untuk tahun anggaran 2026. 


Program ini direalisasikan dalam 7 paket pekerjaan yang disebar ke 7 kabupaten/kota guna menekan angka kehilangan hasil (losses) saat pascapanen sekaligus meningkatkan pendapatan petani lokal.  


​Kepala Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat, Iqbal Ramadi Payana, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga mutu pangan dan menaikkan nilai jual gabah petani.


​"Tujuan utama revitalisasi penggilingan padi kecil ini adalah untuk menekan losses atau kehilangan hasil saat proses penggilingan. 


Dengan peremajaan alat yang lebih modern, efisiensi penggilingan meningkat, kualitas beras yang dihasilkan lebih baik, dan secara langsung pendapatan petani kita juga ikut bertambah," ujar Iqbal Ramadi Payana.


​Realisasi program ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat Nomor: 521-866-2025 tentang Penetapan Kelompok Penerima Bantuan Revitalisasi Penggilingan Padi Kecil.


​Proses pengadaan sarana dan prasarana tersebut dilakukan secara transparan melalui skema e-purchasing. 


Berdasarkan kesepakatan negosiasi yang dimulai pada 21 Mei 2026, Dinas Pangan menetapkan PT Mitra Balai Industri sebagai pelaksana pekerjaan melalui Kontrak Nomor: 020/412/PANGAN/2026 tertanggal 22 Mei 2026, dengan total nilai investasi sebesar Rp769.230.000,-.


​Tujuh kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan) yang ditetapkan sebagai penerima manfaat dalam program ini meliputi:


​Kabupaten Agam: Kelompok Tani Durian Sabatang (Nagari Kamang Mudiak, Kec. Kamang Magek)


​Kabupaten Solok: Gapoktan Mawar (Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kec. Lembang Jaya)


​Kabupaten Tanah Datar: KWT Tarok Sakato (Nagari Barulak, Kec. Tanjung Baru)  


​Kabupaten Pasaman Barat: Kelompok Tani Bancah Keladi (Nagari Ampek Koto Barat, Kec. Kinali)


​Kabupaten Pasaman: Kelompok Tani Sari Bulan (Nagari Aia Manggih Utara, Kec. Lubuk Sikaping)


​Kabupaten Pesisir Selatan: Gapoktan Pagar Gunung Saiyo (Nagari Batu Kunik Lumpo, Kec. IV Jurai)


​Kota Pariaman: Kelompok Tani Hulu Sikijang I (Desa Sintuk, Kec. Pariaman Utara)


​Guna memastikan alat beroperasi optimal, setiap paket bantuan dilengkapi dengan 1 unit mesin pengupas (Husker) beserta penggerak dan 1 unit mesin penyosoh (Polisher) beserta penggerak. 


Pihak penyedia tidak hanya melakukan instalasi, tetapi juga menyelenggarakan uji fungsi (testing), pelatihan teknis pengoperasian bagi para petani penerima, serta memberikan jaminan garansi purna jual.


​Seluruh rangkaian penyerahan fisik hasil pekerjaan telah selesai 100 persen yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), baik antara pihak penyedia dengan kelompok penerima maupun dengan Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat.


​Dari sisi akuntabilitas anggaran, proses pencairan keuangan melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Kas Daerah telah selesai disalurkan pada 24 Agustus 2026, lengkap dengan pemenuhan seluruh kewajiban perpajakan yang berlaku. 


Melalui revitalisasi sarana penggilingan ini, mutu beras lokal diharapkan meningkat dan daya saing pangan Sumatera Barat semakin solid. (LN01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"