Antisipasi Halinar, Lapas Kelas IIA Padang Sediakan 16 Unit Wartelsuspas dan Perketat Integritas Pegawai - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"SELAMAT HARI BHAKTI ADYAKSA KE-66, AKSELERASI KEJAKSAAN UNTUK INDONESIA MAJU"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Selasa, 21 Juli 2026

Antisipasi Halinar, Lapas Kelas IIA Padang Sediakan 16 Unit Wartelsuspas dan Perketat Integritas Pegawai


​PADANG (LN) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang terus berkomitmen mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar). 


Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah dengan memaksimalkan sarana komunikasi legal berupa Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).


​Saat ini, Lapas Muaro Padang telah menyiagakan sebanyak 16 unit Wartelsuspas yang dapat dimanfaatkan oleh warga binaan untuk berhubungan dengan keluarga mereka secara transparan dan terawasi. 


Tak berhenti di situ, pihak pihak lapas juga berencana menambah 2 unit armada komunikasi lagi guna mengoptimalkan layanan bagi 673 warga binaan yang saat ini menghuni Lapas Kelas IIA Padang.


​Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa ketersediaan fasilitas komunikasi resmi ini merupakan solusi agar para warga binaan tidak lagi tergiur menggunakan fasilitas ilegal seperti telepon seluler selundupan.


​"Kami ingin memastikan hak-hak warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga tetap terpenuhi dengan baik dan sesuai prosedur, tanpa perlu melanggar aturan," tegas Ronaldo.


Penegakan Integritas Petugas


​Selain membenahi fasilitas bagi warga binaan, Kalapas juga berfokus pada penguatan internal dengan meningkatkan integritas para pegawai secara berkala. 


Arahan dan pengawasan terus dilakukan untuk mengingatkan seluruh jajaran agar tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apa pun.


​Ronaldo menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi petugas yang nekat bermain-main dengan aturan (zero tolerance). 


Sanksi tegas telah disiapkan bagi jajaran yang terbukti melanggar ketentuan.


​"Bagi petugas yang kedapatan melakukan pelanggaran, sanksi tegas sudah menanti sesuai dengan aturan yang berlaku. 


Mulai dari pemotongan Remunerasi (Remon), penundaan kenaikan pangkat, hingga tindakan tegas berupa pemecatan," pungkasnya.


​Langkah preventif yang memadukan peningkatan layanan bagi warga binaan dan pengawasan ketat terhadap personel ini diharapkan mampu menjaga kondusivitas Lapas Kelas IIA Padang menjadi kawasan yang benar-benar bersih dan berintegritas. (LN01)

2 komentar:

"Streaming Laksusnews"