Operasi Cipta Kondisi Satpol PP Padang, 14 Wanita Penghibur Terjaring di Tiga Tempat PUB/Karaoke - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Sabtu, 09 Mei 2026

Operasi Cipta Kondisi Satpol PP Padang, 14 Wanita Penghibur Terjaring di Tiga Tempat PUB/Karaoke




PADANG (LN) – Dentuman musik remix yang meredam suara riak air di kawasan Batang Arau mendadak senyap saat lampu biru armada Satpol PP membelah kegelapan Sabtu malam dini hari (09/05). 


Tim 1 Satpol PP, yang didukung penuh oleh jajaran Kabid P3D dan unit Sergap, melakukan langkah agresif dalam operasi "Cipta Kondisi" untuk menekan penyakit masyarakat dan pelanggaran jam operasional.


​Hasilnya, sebanyak 14 wanita diamankan dari tiga titik hiburan malam yang berbeda karena diduga melanggar aturan ketertiban umum dan norma kesopanan.


Baca berita terkait lainnya :


Penyisiran Titik-Titik "Rawan"

​Operasi dimulai tepat tengah malam, menyasar kawasan yang selama ini menjadi sorotan publik: Kito-Kito Club, Hellboy Cafe, dan Parkit Cafe. Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa lokasi ini masih menunjukkan aktivitas tinggi meski jarum jam telah melewati batas operasional yang ditentukan pemerintah daerah.


​Bukan sekadar jam tayang, petugas juga menyoroti maraknya aktivitas muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam sambil menenggak minuman keras. "Kami juga mengantisipasi potensi tawuran dan balap liar yang kerap dipicu oleh pengaruh alkohol dari tempat-tempat hiburan ini," ujar salah satu personel di lapangan.


Gemerlap yang Berujung ke Mako

​Di Hellboy Cafe, petugas mendapati situasi yang cukup ramai. Di sana, tim berhasil menjaring 7 orang perempuan yang kemudian digiring ke mobil petugas. Sementara itu, di Kito-Kito Club dan Parkit Cafe, petugas mengamankan masing-masing 4 dan 3 orang.


​Total 14 perempuan tersebut kini berada di Mako Satpol PP untuk menjalani proses pendataan. Investigasi awal menunjukkan adanya indikasi pelanggaran administratif terkait identitas diri dan kepatuhan terhadap aturan berpakaian di tempat umum yang dianggap tidak pantas oleh norma setempat.


Dilema Batang Arau dan Pondok

​Kawasan Jl. Batang Arau dan Pondok (khususnya Denai Cafe) memang menjadi tantangan tersendiri bagi penegak Perda. Di satu sisi, kawasan ini adalah urat nadi ekonomi kreatif malam hari, namun di sisi lain, seringkali menjadi titik lemah pengawasan moral.


​"Kami tidak melarang usaha, tapi operasional harus sesuai aturan. Jangan sampai ada aktivitas mabuk-mabukan yang mengganggu warga sekitar atau memicu balap liar," tegas salah seorang petugas Satpol PP Padang ditengah aktivitas razia tersebut.


Tindakan Tegas dan Pembinaan

​Pihak Satpol PP menegaskan bahwa ke-14 orang yang terjaring tidak langsung dijatuhi sanksi pidana, melainkan melalui tahap pembinaan terlebih dahulu. Namun, bagi pengelola kafe dan bar yang terbukti melanggar jam operasional secara berulang, petugas mengancam akan memberikan sanksi yang lebih berat, mulai dari penyegelan hingga pencabutan izin usaha.


​Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah hukum kota dilaporkan kondusif. Meski demikian, Tim 1 tetap disiagakan untuk memantau pergerakan massa di titik-titik rawan hingga menjelang fajar guna memastikan keamanan warga kota tetap terjaga.


#Red/fer

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"