Kerjasamanya Pemko Padang dengan Pemprov Sumbar, Dukungan Penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Jumat, 10 April 2026

Kerjasamanya Pemko Padang dengan Pemprov Sumbar, Dukungan Penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik



PADANG (LN) - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar)  tentang penyiapan dan dukungan penyelenggaraan pengolahan sampah menjadi energi listrik.


Penandatanganan kerjasama dilakukan langsung Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy, di Istana Gubernuran Sumbar, Kamis (9/4/2026).


Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Diaz Hendropriyono, dan juga diikuti tiga daerah lain yakni Kota Bukittinggi, Kota Solok, dan Kota Padang Panjang.


Fadly Amran menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kota Padang.


Ia menegaskan, Pemko Padang berkomitmen penuh mendukung pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Padang, sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi volume timbulan sampah di Kota Padang yang mencapai sekitar 700 ton per hari.


"Kami menyambut baik kerjasama ini. PSEL sangat penting sebagai fasilitas pengelolaan sampah untuk solusi jangka panjang,” ungkap Fadly Amran didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Fadelan Fitra Masta.


Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengungkapkan bahwa pembangunan PSEL ini dalam rangka mendukung capaian pengelolaan sampah nasional, sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029.


"Setelah penandatanganan PKS, tahapan selanjutnya meliputi proses lelang hingga ground breaking pembangunan fasilitas PSEL. Kita berharap Pemprov Sumbar dan pemerintah daerah terkait menindaklanjuti progres kerja sama ini dengan baik," harapnya.


Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menilai penandatanganan ini sebagai tonggak sejarah dalam pengelolaan sampah di daerah, sekaligus bentuk tanggung jawab bersama terhadap lingkungan dan generasi mendatang.


Ia juga menyebutkan bahwa pembangunan PSEL ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, dengan dukungan lahan sekitar lima hektar di Kota Padang serta kontribusi anggaran dari masing-masing daerah.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup  Sumbar Tasliatul Fuaddi mengungkapkan bahwa timbulan sampah di Sumbar pada 2025 mencapai 861.675 ton, sehingga membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih efektif dan terpadu.


Untuk mendukung operasional PSEL, terangnya, perlu disiapkan pasokan sampah sekitar 690 ton per hari yang berasal dari Kota Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Solok, dengan lokasi pengolahan direncanakan di kawasan TPA Air Dingin.


"Kerja sama ini mencakup penyediaan lahan, pasokan, pengangkutan, hingga pengelolaan sampah serta sosialisasi kepada masyarakat, disertai monitoring dan evaluasi sebagai wujud sinergi pusat dan daerah dalam menghadirkan solusi konkret pengelolaan sampah berbasis energi di Sumatera Barat,” tukasnya.


#hum



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"