PADANG (LN) – Sebuah pemandangan ganjil tersaji dalam daftar kekayaan pejabat di Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat.
Investigasi jurnalisme data mengungkap anomali yang menabrak logika birokrasi: Nila Susanti, seorang Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), memiliki kekayaan yang jauh melampaui pimpinan tertingginya, Kepala Balai Ir. Maria Doeni Isa, ST, MM.
Tamparan Bagi Etika Birokrasi: Staf 3x Lebih Kaya dari Atasan
Dalam struktur pemerintahan, penghasilan dan tanggung jawab berbanding lurus dengan jenjang jabatan. Namun, data LHKPN 2025 menunjukkan realitas yang terbalik:
- Harta Kekayaan Maria Doeni Isa (Kepala Balai): Rp1.153.250.000
- Harta Kekayaan Nila Susanti (PPSPM): Rp3.328.260.184
Fenomena ini menunjukkan bahwa sang bawahan memiliki kekayaan hampir tiga kali lipat dari atasannya. Perbandingan ini memicu pertanyaan sarkastik di kalangan publik: Apakah menjadi "penjaga pintu kas" jauh lebih menguntungkan daripada memimpin sebuah Balai negara?
Ketimpangan ini adalah red flag (sinyal bahaya) yang mengarah pada dugaan adanya Shadow Income (pendapatan bayangan) yang hanya mengalir ke meja pengelola pembayaran.
Indikasi "Pajak Tanda Tangan" di Balik Kenaikan Rp1,1 Miliar
Laju pertumbuhan harta Nila Susanti dalam dua tahun terakhir (2023–2025) sangat tidak masuk akal jika disandingkan dengan profil gaji ASN:
- Kenaikan Nominal: Rp1.130.739.722 (51,46%)
- Rata-rata Pertumbuhan: Rp47,1 Juta per Bulan
Sebagai perbandingan, total harta yang dikumpulkan Maria Doeni Isa sepanjang kariernya (Rp1,15 Miliar) hampir mampu disamai oleh Nila Susanti hanya dalam waktu 24 bulan saja.
Indikasi "Pajak Tanda Tangan" menguat mengingat posisi PPSPM adalah titik krusial di mana vendor sangat bergantung pada kecepatan tanda tangan Nila agar tagihan proyek cair. Tanpa tanda tangannya, uang tidak keluar; dan di ruang gelap birokrasi, "kecepatan" sering kali memiliki harga.
Analisis Aset: Pelarian Dana ke Benda Mati
Investigasi menemukan pola mencurigakan dalam pengelolaan aset Nila:
- Konversi Aset Cepat: Di tengah saldo kas yang hanya tersisa Rp23,6 Juta, ia mampu membeli unit Wuling Cloud 2025 dan menambah kepemilikan tanah senilai Rp3,2 Miliar.
- Misteri Harta Bergerak: Lonjakan drastis pada kategori "Harta Bergerak Lainnya" sebesar 195% menjadi indikasi adanya penumpukan aset mewah yang sulit dilacak asal-usulnya.
Pola ini sangat identik dengan upaya meminimalisir saldo bank guna menghindari pantauan PPATK, sembari mencuci dana hasil gratifikasi ke dalam bentuk aset fisik yang nilainya terus tumbuh.
Skenario Ganda: Permainan Bawahan atau "Kamuflase" Atasan?
Kesenjangan kekayaan yang ekstrem ini memunculkan dua kemungkinan pahit yang harus dijawab oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU:
- Praktik Mandiri PPSPM: Nila Susanti bermain sendiri sebagai "broker" pencairan anggaran tanpa sepengetahuan pimpinan.
- Kegagalan Transparansi Pimpinan: Muncul kecurigaan apakah laporan harta Maria Doeni Isa (Rp1,1 Miliar) benar-benar jujur, ataukah ada upaya sengaja menyembunyikan harta guna menghindari sorotan publik, sementara bawahannya justru tampil "polos" dengan kekayaan yang melimpah.
Sikap Tertutup: Blokir Kontak Sebagai Jawaban
Keyakinan publik bahwa ada yang tidak beres semakin diperkuat dengan sikap Nila Susanti yang memblokir kontak wartawan saat diminta klarifikasi.
Penolakan untuk transparan adalah pengakuan secara tidak langsung bahwa sumber kekayaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan di bawah cahaya hukum.
Media ini menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti pada data di atas kertas, menggali serta melakukan berbagai upaya investigasi lainnya guna mengungkap fakta yang sesungguhnya di balik harta misterius ini. Penelusuran aset di lapangan, verifikasi saksi-saksi terkait, dan koordinasi dengan lembaga pengawas akan terus dilakukan hingga kebenaran terang benderang.
Menteri PU, Dody Hanggodo, harus segera memerintahkan Audit Forensik Menyeluruh. Jika integritas di pintu keluar uang negara (PPSPM) telah jebol, maka setiap rupiah pajak rakyat di Sumatera Barat tidak lagi digunakan untuk membangun gedung dan kawasan, melainkan untuk membangun kemewahan pribadi oknum pejabat.
Tunggu berita selanjutnya !
#TIM



Tidak ada komentar:
Posting Komentar