PADANG (LN) — Komitmen Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam menjaga konektivitas antarwilayah di Sumatera Barat terus diperkuat. Salah satu fokus utama saat ini adalah memastikan jalur vital yang menghubungkan Padang, Painan, hingga Kambang tetap fungsional dan aman dari ancaman bencana alam, terutama di titik-titik rawan longsor.
Menanggapi dinamika informasi terkait kondisi fisik struktur penanganan longsor di ruas strategis tersebut, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa seluruh proses pengerjaan dan pengawasan dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Lihat video, klik disini
Perlindungan Penuh dalam Masa Pemeliharaan
Menanggapi adanya laporan mengenai indikasi kerusakan dini di beberapa titik konstruksi, Kepala Satker PJN II Sumatera Barat, Masudi, mengklarifikasi bahwa proyek senilai Rp3,84 miliar yang dikerjakan oleh PT Asyofazar Mustika Karsa tersebut saat ini masih berada dalam Masa Pemeliharaan (Maintenance Period).
Sesuai dengan ketentuan regulasi dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, status proyek yang telah melewati fase Provisional Hand Over (PHO) namun belum mencapai Final Hand Over (FHO) sepenuhnya tetap menjadi tanggung jawab penyedia jasa di bawah pengawasan Satker.
"Kami bergerak cepat merespons aspirasi publik. Tim teknis dan konsultan pengawas sudah kami instruksikan untuk turun ke lapangan guna mengidentifikasi setiap titik yang memerlukan perbaikan. Perlu ditegaskan bahwa dalam kontrak konstruksi, penyedia jasa wajib memperbaiki setiap kerusakan yang muncul selama masa pemeliharaan dengan biaya mandiri," tegas Masudi.
Kasatker menambahkan bahwa mekanisme ini menjamin tidak adanya potensi kerugian negara, karena proses penyerahan akhir atau FHO hanya akan disetujui jika seluruh aspek teknis telah terpenuhi 100% sesuai standar baku mutu.
Standar Mutu dan Pengawasan Berlapis
Di bawah kepemimpinan Masudi, Satker PJN II Sumbar menjamin bahwa setiap tahapan pembangunan telah melalui prosedur pengawasan yang ketat, meliputi:
- Pemeriksaan Material: Memastikan setiap material yang masuk ke lokasi proyek memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan oleh Kementerian PUPR.
- Metode Kerja Efektif: Implementasi di lapangan diawasi langsung secara harian oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tim teknis untuk meminimalisir kesalahan prosedur.
- Pengujian Laboratorium Berkala: Melakukan validasi kekuatan struktur secara saintifik guna memastikan ketahanan bangunan dalam jangka panjang.
Kalaupun muncul retakan atau penurunan kualitas di area yang memiliki topografi ekstrem seringkali dipengaruhi oleh dinamika pergerakan tanah yang tinggi di kawasan pesisir. Namun, Masudi memastikan bahwa struktur utama tetap kokoh menjalankan fungsinya sebagai mitigasi risiko bagi masyarakat pengguna jalan.
Transparansi Informasi dan Akuntabilitas Publik
Mengenai mekanisme konfirmasi, Masudi menjelaskan untuk melalui unit komunikasi publik (Kompu) BPJN adalah langkah administratif agar informasi yang sampai ke publik adalah data teknis yang telah terverifikasi dan komprehensif. Hal ini merupakan bentuk profesionalisme birokrasi dalam menjaga akurasi berita.
"Kami sangat mengapresiasi fungsi kontrol dari rekan-rekan jurnalis dan masyarakat. Masukan tersebut adalah bagian dari mekanisme check and balances agar pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi daerah," pungkasnya.
Komitmen Masa Depan
Satker PJN II Sumatera Barat berkomitmen untuk terus memantau performa kontraktor hingga masa pemeliharaan berakhir sepenuhnya. Dengan infrastruktur yang tangguh dan terawasi, jalur Padang-Painan-Kambang diharapkan tetap menjadi urat nadi logistik dan pariwisata yang aman, nyaman, dan layak bagi seluruh masyarakat Sumatera Barat.
#LN01




Tidak ada komentar:
Posting Komentar