Pencucian Birokrasi, Kementrian PU Gandeng Kejaksaan Agung Sisir Kerugian Rp3 Triliun - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Senin, 02 Maret 2026

Pencucian Birokrasi, Kementrian PU Gandeng Kejaksaan Agung Sisir Kerugian Rp3 Triliun



JAKARTA (LN) – Misteri di balik mundurnya dua pejabat teras, yakni Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya, akhirnya terjawab. Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari skema besar penyucian birokrasi menyusul temuan krusial dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Kronologi Temuan Defisit Anggaran

​Masalah ini mencuat setelah BPK mengirimkan dua surat peringatan terkait indikasi kerugian negara yang sangat signifikan:

  1. Januari 2025: Ditemukan potensi kerugian negara mencapai Rp3 triliun.
  2. Agustus 2025: Melalui upaya perbaikan awal, angka tersebut berhasil ditekan menjadi Rp1 triliun.

Meski terjadi penurunan, Menteri Dody merasa respons dari internal, khususnya dari pihak Inspektorat Jenderal (Irjen) dan Sekretariat Jenderal (Sekjen), tidak cukup cepat dan tegas dalam menuntaskan sisa kerugian tersebut.


Penerjunan "Satgas Integritas" dari Kejaksaan Agung

​Kecewa dengan lambatnya mesin birokrasi internal, Menteri Dody mengambil langkah luar biasa dengan menggandeng Kejaksaan Agung. Ia membentuk Satgas Integritas yang terdiri dari personel-personel pilihan yang memiliki rekam jejak bersih.


"Jaksa Agung menugaskan tiga personel berintegritas tinggi ke kementerian saya sebagai instrumen pemeriksa yang tidak terafiliasi dengan kepentingan manapun. Mereka adalah tenaga profesional yang bertugas memastikan proses pembersihan berjalan tanpa kompromi," tegas Dody di Semarang.


Dampak Operasi: Mundurnya Pejabat Eselon I

​Menteri Dody menegaskan bahwa pengunduran diri dua Direktur Jenderal tersebut bukanlah tindakan spontan. Hal itu terjadi saat Tim Auditor Independen dari Kejaksaan Agung mulai bekerja melakukan verifikasi mendalam terhadap laporan keuangan dan proyek-proyek di bawah naungan kedua Dirjen tersebut.


​"Begitu saya menggunakan instrumen pengawas yang murni dan tegas untuk mulai bekerja, yang bersangkutan memilih untuk mengundurkan diri. Jadi, ini adalah proses penegakan integritas yang sudah berjalan sebelumnya," tambahnya.


Komitmen Terhadap Transparansi

​Selain menerjunkan Satgas dari Kejaksaan, Menteri PU juga:

  • Mengaktifkan Kembali Komite Audit: Sebagai lapis kedua pengawasan eksternal.
  • Membentuk Majelis Ad-Hoc: Untuk mempercepat pengembalian aset negara dari pihak ketiga (kontraktor/mitra) di setiap Satuan Kerja (Satker).

​Langkah tegas ini telah dilaporkan kepada Presiden sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan setiap rupiah anggaran infrastruktur dikelola dengan prinsip Zero Tolerance terhadap penyimpangan.


#red



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"