Skandal "Kredit Fiktif" Bank Muamalat, PT. HDC "Bobol" Rp700 Milyar - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Rabu, 25 Februari 2026

Skandal "Kredit Fiktif" Bank Muamalat, PT. HDC "Bobol" Rp700 Milyar



JAKARTA (LN) – Sebuah skandal pembiayaan raksasa senilai Rp700 miliar kini mengguncang pondasi Bank Muamalat Indonesia (BMI). Dari Investigasi terungkap adanya dugaan konspirasi sistematis di balik kucuran dana kepada PT Harrisma Data Cita (HDC) yang tidak hanya melanggar prosedur perbankan, tetapi juga mempertaruhkan dana umat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).


Anomali "Cacat Lahir" di Angsuran Pertama

​Titik api skandal ini bermula pada Kuartal IV tahun 2023. Di tengah upaya bank menjaga rasio kesehatan keuangan, manajemen justru menggelar "karpet merah" bagi PT HDC dengan plafon kredit hampir satu triliun rupiah.


​Kejanggalan meledak pada awal 2024. Kredit tersebut tercatat sebagai First Payment Default (FPD)—sebuah istilah teknis untuk kredit yang langsung macet total sejak angsuran pertama. Dalam audit forensik perbankan, FPD sebesar ini adalah indikator terkuat bahwa proses verifikasi debitur hanya formalitas, atau lebih buruk lagi: kredit fiktif.


II. Dugaan Intervensi dan Pelanggaran Prosedur

​Penelusuran terhadap proses internal mengungkap bahwa pemberian kredit ini diduga menabrak tembok Prinsip Kehati-hatian (Prudential Banking):

  • Veto Risiko yang Dilumpuhkan: Muncul indikasi bahwa divisi manajemen risiko telah memberikan peringatan, namun "diterjang" oleh keputusan top-down dari jajaran direksi.
  • Agunan di Bawah Standar: Nilai aset yang dijaminkan oleh PT HDC diduga kuat telah di-mark-up sehingga tidak mencukupi untuk menjamin dana Rp700 miliar tersebut.

Peran BPKH: Pertaruhan Dana Jemaah Haji

​Sebagai pemegang saham pengendali, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki tanggung jawab mutlak atas setiap rupiah yang dikelola Bank Muamalat. Lembaga mandiri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden ini seharusnya menjadi benteng terakhir dalam mengawasi agar investasi dana haji tidak tergerus oleh praktik perbankan yang ugal-ugalan.


​Keterlibatan BPKH dalam struktur kepemilikan Muamalat membuat skandal ini bukan lagi sekadar urusan korporasi swasta, melainkan isu nasional karena menyangkut keamanan dana jutaan calon jemaah haji Indonesia.


Jejak Manajemen dan Gagalnya Akuisisi BTN

​Dampak dari "borok" ini sangat nyata. Pada pertengahan 2024, PT Bank Tabungan Negara (BTN) secara mengejutkan membatalkan rencana akuisisi Bank Muamalat. Temuan kami mengonfirmasi bahwa tim due diligence BTN menemukan lubang Rp700 miliar ini sebagai risiko hukum yang terlalu besar untuk dipikul negara.


​Aktor-aktor kunci yang menjabat saat akad diteken pada akhir 2023 kini menjadi sorotan tajam penyidik:

Status Hukum Terkini (Update Februari 2026)

​Hingga saat ini, perkembangan kasus telah memasuki fase kritis:

Bareskrim Polri: Kasus telah naik ke tingkat Penyidikan. Penyidik sedang melacak aliran dana (follow the money) untuk membuktikan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


OJK: Melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap tata kelola (Good Corporate Governance) manajemen Muamalat periode 2023.

Tekanan Publik: Masyarakat sipil mendesak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk lebih transparan dan berani menuntut pertanggungjawaban hukum bagi oknum internal yang merusak kepercayaan umat.

Skandal PT HDC adalah potret buruk dugaan penyalahgunaan wewenang di tingkat elit perbankan. Tanpa transparansi dari BPKH dan penindakan tegas dari aparat penegak hukum, kepercayaan umat terhadap perbankan syariah pertama di Indonesia ini berada di ambang kehancuran.

#red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"