Polda Sumbar Selidiki Kasus "Sextortion" yang Menyeret Nama Bupati Limapuluh Kota - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Rabu, 25 Februari 2026

Polda Sumbar Selidiki Kasus "Sextortion" yang Menyeret Nama Bupati Limapuluh Kota



PADANG (LN) – Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) resmi mendalami kasus dugaan pemerasan bermodus Video Call Sex (VCS) yang mencatut nama Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang. Kasus ini mencuat setelah potongan video singkat berdurasi 30 detik tersebar di jagat maya dan memicu spekulasi publik.


​Fokus Penyelidikan: Akun Anonim dan Jejak Digital

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengonfirmasi bahwa laporan telah masuk sejak awal Februari 2026. Alih-alih menyasar individu tertentu, laporan tersebut ditujukan kepada sebuah akun media sosial palsu (fake account).


​"Fokus kami saat ini adalah melacak jejak digital akun tersebut. Pelaku menggunakan identitas anonim untuk berkomunikasi dan mengirimkan nomor rekening dengan ancaman tertentu," ujar Kombes Pol Andry, Selasa (24/2).


​Modus Operandi Pelaku

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana pemerasan elektronik. Berikut adalah poin-poin utama dalam penyidikan:

  • Ancaman Penyebaran: Pelaku diduga mengancam akan menyebarkan rekaman video jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang.
  • Identitas Palsu: Akun yang digunakan terindikasi kuat sebagai akun bodong yang dirancang khusus untuk menjebak korban.
  • Penelusuran Rekening: Polisi tengah memverifikasi pemilik nomor rekening yang digunakan pelaku sebagai pintu masuk mengungkap identitas asli di balik layar.

​Ancaman Pidana dan Imbauan Siber

​Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini dapat dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal pemerasan dalam KUHP. Hingga berita ini diturunkan, pihak Bupati Safni Sikumbang belum memberikan pernyataan resmi terkait keaslian video yang beredar tersebut.

​Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat dan pejabat publik mengenai bahaya sextortion. Polda Sumbar mengimbau warga agar:

* Tidak sembarangan melakukan panggilan video dengan akun yang tidak dikenal.

* Menutup celah privasi di media sosial untuk menghindari target operasi akun palsu.

* Segera melapor jika menjadi korban ancaman serupa agar jejak digital pelaku dapat segera diamankan.


#red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"