JAKARTA (LN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Berdasarkan laporan yang dikutip dari CNN Indonesia, salah satu tersangka utama, Rizal, baru saja mengemban jabatan barunya selama delapan hari sebelum akhirnya diringkus tim penyidik.
Kronologi dan Jabatan Tersangka
Rizal dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat pada 28 Januari 2026. Namun, kasus hukum yang menjeratnya terjadi saat ia masih menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024–2026.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (5/2) malam, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa status perkara telah naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan enam orang tersangka dari total 17 orang yang sempat diamankan.
Daftar Tersangka
Pihak KPK membagi tersangka ke dalam dua kelompok, yakni pemberi dan penerima suap:
1. Unsur Pejabat DJBC:
- Rizal (Mantan Direktur P2 DJBC).
- Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel P2 DJBC).
- Orlando Hamonangan (Kasi Intel DJBC).
2. Unsur Swasta (PT Blueray):
- John Field (Pemilik PT Blueray).
- Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi).
- Dedy Kurniawan (Manajer Operasional).
Sitaan Fantastis Senilai Rp40,5 Miliar
Dari hasil penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk kediaman Rizal dan Orlando, KPK berhasil mengamankan aset dengan nilai total mencapai Rp40,5 miliar. Berikut adalah rincian barang bukti yang disita:
|
Barang Bukti |
Jumlah / Nilai Estimasi |
|---|---|
|
1. Uang Tunai Rupiah |
: Rp1,89 Miliar |
|
2. Dolar Singapura (SGD) |
: Sin$1,48 Juta |
|
3. Dolar Amerika (USD) |
: US$182.900 |
|
4. Yen Jepang (JPY) |
: JPY550.000 |
|
5. Logam Mulia (Emas) |
: 5,3 Kg (Total estimasi Rp15,7 Miliar) |
|
6. Barang Mewah |
: 1 Jam tangan (senilai Rp138 Juta) |
# Red



Tidak ada komentar:
Posting Komentar