Parah, Aktivitas Prostitusi di Penginapan Pondok Minang Tetap Berlangsung selama Ramadhan, Resmob Polda Sumbar Berhasil Bongkar Praktek Pekat - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Minggu, 22 Februari 2026

Parah, Aktivitas Prostitusi di Penginapan Pondok Minang Tetap Berlangsung selama Ramadhan, Resmob Polda Sumbar Berhasil Bongkar Praktek Pekat




PADANG (LN) – Suasana di Penginapan Pondok Minang terpantau mengalami perubahan signifikan pasca-tindakan tegas yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Setelah tim elite Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar membongkar praktik penyakit masyarakat di lokasi tersebut, aktivitas yang biasanya vulgar kini tampak lebih tertutup, meski belum sepenuhnya berhenti.


Kondisi Terkini: Sepi Namun Tetap Beroperasi

​Berdasarkan pantauan lapangan pada Minggu (22/2), aktivitas di Pondok Minang terlihat agak sepi dibandingkan hari-hari sebelumnya. Penurunan aktivitas ini diduga kuat merupakan dampak langsung dari gencarnya Operasi Pekat Singgalang 2026 yang menyasar praktik prostitusi dan perjudian di kawasan Padang Barat.


​Meskipun intensitasnya berkurang, bisnis haram di lokasi ini terpantau masih tetap berjalan. Beberapa temuan kunci di lapangan menunjukkan:

  • Radar Digital Masih Aktif: Meski suasana fisik penginapan tampak lengang, akun-akun penyedia jasa "Open BO" melalui aplikasi MiChat di titik koordinat tersebut terpantau masih sesekali beroperasi.
  • ​Para pelaku diduga sedang dalam posisi waspada (tiarap) untuk menghindari kejaran petugas, namun tetap melayani transaksi secara sembunyi-sembunyi.


Fakta Penegakan Hukum: Jejak Operasi Resmob

​Ketegangan di Pondok Minang merupakan imbas dari keberhasilan Polda Sumbar dalam mengamankan sejumlah pelaku kriminal di kawasan tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Teddy Fanani, melalui Kanit Resmob AKP Andri, mengonfirmasi serangkaian penangkapan penting:

  • Praktik Mucikari: Pada Jumat (20/2) pukul 05.20 WIB, petugas mengamankan pria berinisial FH (18) di sebuah penginapan kawasan Padang Barat yang terlibat praktik mucikari dengan korban perempuan berusia 19 tahun.
  • Jaringan Judi Online: Di lokasi yang sama, petugas juga meringkus pemuda berinisial NA (19) yang kedapatan mengakses situs judi slot.
  • Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Sebelumnya, pada Jumat (13/2), tersangka NYF (23) juga diamankan terkait dugaan TPPO di salah satu hotel mewah di Padang.

Ujian Konsistensi Aparat Penegak Hukum

​Meskipun aktivitas di Pondok Minang mulai meredup pada Minggu (22/2), fakta bahwa praktik tersebut masih berjalan menjadi alarm bagi otoritas terkait. Masyarakat kini menaruh harapan besar pada Satpol PP Kota Padang dan Polresta Padang untuk tidak mengendurkan pengawasan.


​Sesuai dengan komitmen dalam Operasi Pekat Singgalang, langkah selanjutnya yang dinanti adalah:

  1. Penyegelan Permanen: Menindaklanjuti temuan kepolisian dengan penyegelan tempat usaha berdasarkan Perda No. 11 Tahun 2005.
  2. Audit Izin Usaha: Mendesak DPMPTSP Kota Padang mencabut izin operasional penginapan yang telah berulang kali terbukti memfasilitasi prostitusi dan perjudian.
  3. Pengawasan Melekat: Memastikan tidak ada ruang bagi para pelaku untuk menghidupkan kembali ekosistem kriminalitas pasca-operasi berakhir.

Penangkapan oleh tim Resmob Polda Sumbar telah memberikan pukulan telak bagi operasional di Pondok Minang. Namun, kondisi lapangan pada Minggu (22/2) membuktikan bahwa "penyakit" ini belum sepenuhnya hilang. Diperlukan tindakan administratif yang lebih permanen, seperti pencabutan izin usaha, agar lokasi ini tidak kembali menjadi sarang maksiat di masa mendatang.


#TIM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"