INVESTIGASI KHUSUS: Mengurai Benang Merah Korupsi dan Disintegrasi Fiskal di Kota Pariaman - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Kamis, 12 Februari 2026

INVESTIGASI KHUSUS: Mengurai Benang Merah Korupsi dan Disintegrasi Fiskal di Kota Pariaman



PARIAMAN (LN) — Tabir gelap yang menyelimuti tata kelola keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman perlahan mulai tersingkap. Apa yang selama ini diklasifikasikan sebagai "kekhilafan administratif" dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kini bertransformasi menjadi amunisi utama bagi aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan praktik korupsi sistemik yang telah mengakar selama bertahun-tahun.


Anatomi Kegagalan Proyek Strategis

​Fokus utama penyelidikan kini tertuju pada dua proyek mercusuar yang menelan biaya fantastis namun gagal memberikan manfaat fungsional bagi masyarakat:

  • Skandal Masjid Terapung (Anggaran Rp32 Miliar): Proyek yang digadang-gadang menjadi ikon wisata religius ini tercatat telah menyerap dana lebih dari Rp32.000.000.000 pada periode 2018–2019. Namun, realitas di lapangan menunjukkan pemandangan yang kontras; hanya deretan tiang pancang yang meranggas di pesisir pantai. Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kini tengah melakukan pendalaman intensif untuk melacak aliran dana tersebut dan menentukan titik kebocoran anggaran yang menyebabkan proyek ini mangkrak total.
  • Dugaan Fiktif Program Septic Tank: Di level akar rumput, program sanitasi yang menyasar 1.000 unit septic tank bagi warga kurang mampu kini dalam bidikan Kejaksaan Negeri Pariaman. Dengan lebih dari 30 saksi yang telah diperiksa, indikasi awal menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laporan progres fisik dengan fakta lapangan, di mana ratusan unit dilaporkan tidak pernah terpasang meskipun anggaran telah dicairkan.

Laporan BPK 2023: Peringatan Dini yang Terabaikan

​Berdasarkan salinan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023, ditemukan sedikitnya 18 item temuan yang mengindikasikan rapuhnya sistem pengawasan internal. Beberapa poin krusial di antaranya:


  • Belanja Perjalanan Dinas Rp783.263.608 Pemborosan anggaran tahunan
  • Temuan Akumulatif OPD lebih dari Rp4.000.000.000, berdampak Kebocoran kas daerah
  • Total Beban Utang Daerah ± Rp14.000.000.000, berdampak terjadinya Kelumpuhan ruang fiskal


Angka-angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas. Mantan Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi, menegaskan bahwa akumulasi dari manajemen anggaran yang ugal-ugalan ini telah menciptakan defisit fiskal yang mencekik. 


Akibatnya, pemerintah daerah harus menanggung beban utang sebesar Rp14 miliar, yang berdampak langsung pada tersendatnya pembayaran hak-hak dasar seperti gaji tenaga kesehatan dan penurunan kualitas pelayanan publik.


Menuju Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Kejaksaan kini bergerak dengan pendekatan multi-sektoral, menggandeng tim auditor untuk menghitung kerugian negara secara presisi (Total Loss). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses hukum tidak hanya menyasar aspek administratif, tetapi juga menjangkau aktor intelektual di balik kebijakan yang merugikan keuangan daerah tersebut.


"Jika sistem pengendalian internal tidak segera dibenahi dan aktor-aktor yang terlibat tidak ditindak tegas, maka siklus kegagalan pembangunan ini akan terus berulang, menjadikan APBD sebagai 'bancakan' bagi kepentingan segelintir oknum," pungkas Harpen dalam wawancara terbaru.


Publik kini menanti keberanian korps Adhyaksa untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya, sekaligus memulihkan kembali marwah tata kelola keuangan di Kota Pariaman yang sedang berada di titik nadir.


#red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"