Padang (LN) — Hasil audit dan pemeriksaan internal Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2025 mengungkap potret buram di tubuh birokrasi pemerintahan daerah.
Dari laporan resmi yang ditandatangani oleh Inspektur Daerah Andri Yulika, SH, M.Hum, CGCAE, terungkap sedikitnya 13 kasus pelanggaran berat sepanjang tahun 2025. Angka ini meningkat tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Lonjakan Kasus Mencurigakan
Berdasarkan dokumen berjudul “Rekap Hasil Pengawasan Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Barat Berupa Pelanggaran Dalam Pengawasan Internal”, jumlah temuan meningkat signifikan:
Tahun 2023 hanya 1 kasus, Tahun 2024 naik menjadi 2 kasus dan pada tahun 2025 ini melonjak menjadi 13 kasus.
Lonjakan lebih dari lima kali lipat ini memunculkan pertanyaan serius: apakah pengawasan internal semakin aktif, atau justru praktik penyimpangan kian menjalar dalam tubuh ASN Pemprov Sumbar?
Isi Temuan: Dari Penggelapan Hingga Dugaan Korupsi Pendidikan
Dalam laporan 2025, Inspektorat mencatat dua kategori pemeriksaan besar — Audit Investigasi dan Pemeriksaan Khusus.
Rincian pelanggaran yang ditemukan di antaranya:
1. Penggelapan gaji dan tambahan penghasilan pegawai,
2. Dugaan pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang,
3. Kehilangan kendaraan dinas,
4. Pelanggaran disiplin PNS,
5. Ketidaksesuaian pelaksanaan paket pekerjaan jalan,
6. Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pungutan atau sumbangan pendidikan,
7. Pemalsuan data golongan ASN,
8. Penyalahgunaan kekuasaan, serta
9. Penyimpangan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Satu laporan klarifikasi dari Tim Saber Pungli juga mencatat dugaan pungutan liar dalam kegiatan pendidikan, memperkuat indikasi adanya jaringan pungli sistematis di lingkungan ASN.
Dari catatan Inspektorat, dua sektor yang paling rawan penyimpangan adalah pendidikan dan infrastruktur.
Dalam pengelolaan pungutan pendidikan, ditemukan indikasi kuat penarikan dana tanpa dasar hukum yang sah yang menjadi titik rawan praktik korupsi di tingkat daerah.
Lemahnya Integritas dan Pengawasan Internal
Temuan kasus pemalsuan data ASN, penyalahgunaan jabatan, dan penggelapan keuangan menunjukkan bahwa sistem kontrol internal Pemprov Sumbar masih rapuh.
Ketiadaan mekanisme transparansi dan perlindungan pelapor (whistleblower) membuat pelanggaran serupa berpotensi terus berulang.
Inspektorat: Aktif atau Reaktif?
Sebagian besar temuan disebut berasal dari laporan masyarakat (Dumas), bukan dari pengawasan rutin.
Hal ini menimbulkan kesan bahwa pengawasan masih bersifat reaktif, bukan pencegahan dini.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa reformasi birokrasi dan penguatan pengawasan di lingkungan Pemprov Sumbar belum berjalan maksimal.
Transparansi dan Tindak Lanjut Masih Gelap
Meski laporan telah ditandatangani secara elektronik oleh Inspektur Daerah, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai status tindak lanjut tiap kasus.
Apakah sudah diteruskan ke aparat penegak hukum (APH) atau masih sebatas pembinaan internal — belum ada kejelasan publik.
Padahal, sesuai regulasi, setiap temuan yang mengandung unsur pidana wajib dilimpahkan kepada APH untuk proses hukum lebih lanjut.
Integritas ASN di Ujung Tanduk
Selama tiga tahun terakhir (2023–2025), Inspektorat Sumbar telah menangani sedikitnya 16 kasus pelanggaran internal ASN dan OPD.
Namun, tanpa tindakan tegas dan transparansi hasil pemeriksaan, kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi akan terus menurun.
Laporan ini menjadi peringatan keras bagi pimpinan daerah dan DPRD Sumbar untuk meninjau ulang efektivitas Inspektorat sebagai lembaga pengawas, serta memastikan setiap temuan berlanjut ke ranah penegakan hukum.
Belum Ada Penjelasan Resmi
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Barat belum dapat memberikan penjelasan karena padatnya aktivitas.
Namun demikian, ia berjanji akan memberikan klarifikasi resmi terkait temuan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut.
Selanjutnya, media ini akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan mengabarkan hasil penjelasan resmi dari pihak Inspektorat.
Tunggu berita selanjutnya.
#LN02



Tidak ada komentar:
Posting Komentar