PADANG (LN) – Youth Center Seberang Padang yang berlokasi di Jalan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, kini tinggal menyisakan bangunan kusam penuh semak belukar. Padahal, fasilitas olahraga itu dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program penataan kawasan kumuh dengan tujuan mulia, menyediakan ruang publik yang sehat dan produktif bagi warga.
Ironisnya, setelah beberapa tahun berdiri, bangunan justru dibiarkan terbengkalai tanpa pemeliharaan sedikit pun. Kondisi ini menegaskan lemahnya tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, instansi yang jelas-jelas diberi mandat mengurus dan merawat aset tersebut.
Alih-alih menjadi ruang olahraga dan pembinaan generasi muda, Youth Center berubah menjadi bangunan mati, bahkan berpotensi menjadi sarang penyakit dan kriminalitas. Situasi ini bukan hanya kegagalan teknis, tapi juga memperlihatkan ketidakseriusan Dinas PUPR dalam mengelola aset negara yang nilainya tidak kecil.
“Kalau dari awal tidak ada niat memelihara, untuk apa bangunan ini dibuat? Anggaran negara habis, tapi manfaat untuk masyarakat nol besar. Ini jelas bentuk pemborosan,” tegas Rahmat, warga Seberang Padang, dengan nada kesal, kemarin.
Sebelumnya, Plh Camat Padang Selatan, Eka Putra Bahari SSTP, MPhM, turun langsung meninjau lokasi, Senin (5/8), mengakui kondisi Youth Center sudah sangat memprihatinkan. Ia berjanji akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Kami akan menyampaikan hal ini kepada Dinas PUPR agar segera dilakukan pembenahan. Fasilitas ini seharusnya bisa kembali difungsikan untuk kegiatan positif masyarakat,” ujarnya.
Namun, warga menilai janji koordinasi hanyalah solusi tambal sulam. Akar persoalannya ada pada Dinas PUPR Kota Padang yang selama ini abai. Sebagai penanggung jawab pemeliharaan, mestinya dinas tersebut tidak menunggu desakan masyarakat atau sorotan media baru bergerak.
Kasus Youth Center ini menjadi potret buruk pengelolaan aset publik di Kota Padang. Bangunan berdiri, anggaran terkuras, tapi tidak ada sistem pemeliharaan yang jelas. Jika kondisi ini dibiarkan, program penataan kawasan kumuh yang digadang-gadang pemerintah pusat hanya akan tercatat sebagai proyek mubazir di atas kertas.
Kini, publik menuntut akuntabilitas Dinas PUPR Kota Padang. Bukan lagi sekadar janji perbaikan, tapi pertanggungjawaban nyata atas kelalaian mengurus aset yang dibangun dengan uang rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar