Kasus Penambangan Galian C Ilegal Berlanjut, Polres Padang Pariaman Telah Memeriksa Dua Saksi, dan Satu Saksi Mangkir - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Kamis, 24 Juli 2025

Kasus Penambangan Galian C Ilegal Berlanjut, Polres Padang Pariaman Telah Memeriksa Dua Saksi, dan Satu Saksi Mangkir




Padang Pariaman (LN)---Kasus dugaan penambangan ilegal galian c di Polres Padang Pariaman terus berlanjut. 


Polres Padang Pariaman telah melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi. Namun ada 1 (satu) orang saksi yang mangkir, tidak memenuhi panggilan sampai tiga kali. Dengan demikian, polres akan melakukan pemanggilan paksa serta menetapkan dalam Daftar Pencarian Saksi (DPS).


Hal itu disampaikan Kapolres Padang Pariaman, AKBP. Ahmad Faisol Amir SIK. MSI ketika dikonfirmasi wartawan kemarin, (23/7) dikantornya.


Dan ketika digasak, nama saksi yang mangkir terhadap panggilan itu, Kapolres tidak bersedia menyebutkan nama ataupun inisial saksi tersebut.


Selanjutnya, Kapolres juga menyampaikan, bahwa administrasi pinjam pakai barang bukti (BB) telah lengkap, serta telah mendapatkan persetujuan dari pengadilan.


"Administrasi peminjaman BB telah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan", ucapnya.


Sebagaimana diketahui, Polres Padang Pariaman beberapa waktu lalu telah melakukan penyitaan BB diantaranya, 3 (tiga) Unit Eksavator dan 5 (lima) unit truk.


#red/Fit



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"