Padang (LN)--Dinas Pendidikan Sumbar kembali dihadapkan dengan polemik dan diterpa Isu miring.
Karena, pelaksanaan kegiatan EXPO SMK TA.2024 yang terindikasi sarat KKN. Terungkap adanya dugaan mark-up pada kegiatan tersebut, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
Sebagaimana diketahui, Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang PSMK telah selesai melaksanakan pekerjaan tersebut pada tanggal 11 Agustus 2024, serta dibayarkan sebesar Rp4.877.535.650.
Berdasarkan informasi yang didapatkan media ini, bahwa kegiatan tersebut merupakan pokir dari mantan ketua DPRD Sumbar, Supardi.
Aroma KKN pada EXPO SMK itu sudah tercium sejak awal, dari proses tender perencanaan hingga penunjukan pihak penyedia.
Diketahui, bahwa penunjukan penyedia dilakukan secara e-purchasing, dengan menetapkan PT. MMA sebagai pihak penyedia, terkesan telah dikondisikan secara masif dan tersistematis.
Begitu juga dengan konsultan perencana yang dinilai bekerja tidak secara profesional. Karena, konsultan perencana Acara EXPO SMK diketahui tidak melakukan survey harga pasar sebelum menetapkan HPS.
Terindikasi, HPS sengaja dilambungkan (mark-up) untuk bisa meraup keuntungan besar.
Terbukti, dari beberapa item pekerjaan yang telah di mark-up itu, seperti sewa tenda dan lainnya, PT MMA selaku pihak penyedia berhasil meraup keuntungan besar, berkisar antara 40 hingga 100 persen. Keuntungan yang peroleh itu, jauh melebihi dari batas keuntungan yang telah ditentukan pemerintah.
Hal itu diperkuat dengan bukti transaksi pembayaran yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Ketidaksesuaian harga antara realisasi pembayaran dengan kondisi yang senyatanya. Harga pada kuitansi berbeda dengan harga pembayaran sebenarnya kepada vendor.
Sehingga, terjadi selisih perbedaan sangat signitikan, berkisar sebesar Rp661 juta.
Seperti, SPJ pembayaran biaya sewa tenda kepada vendor sebesar Rp168.055.000, sedangkan real pembayaran sebesar Rp61.750.00 juta, sehingga terjadi selisih biaya sebesar Rp106.305.000 atau sekitar 172,12 persen.
Kuat dugaan, dana hasil mark-up tersebut mengalir ke kantong oknum pejabat Disdik Sumbar dan pemilik pokir.
Apakah benar demikian..?
Sementara itu, Disdik Sumbar melalui Kabid. SMK, Ariswan saat ditemui beberapa waktu lalu diruang kerjanya mengakui adanya temuan BPK RI terkait dengan pelaksanaan acara EXPO SMK TA.2024.
"Iya, memang benar ada temuan BPK RI terkait dengan acara EXPO SMK itu, namun hal itu telah ditindaklanjuti", ucapnya.
Namun, Ariswan tidak memberikan penjelasannya secara rinci, berapa nominal temuan tersebut, serta jumlah temuan yang telah dikembalikan oleh pihak penyedia.
Dilain pihak, GERAKAN MASYARAKAT SUMBAR LAWAN KKN (GMS ANTI KKN) menggasak Aparat Penegak hukum (Polri/Kejaksaan) untuk mengusutnya dugaan KKN itu.
Sebagaimana disampaikan, Kordinator GMS ANTI KKN, Arditia mengatakan, Sepertinya Disdik Sumbar tidak kapok, padahal beberapa waktu lalu sudah pernah digeledah oleh Kejati Sumbar terkait dengan kasus korupsi, Jumat (11/7) di Padang.
Dan sepertinya, dugaan KKN pada kegiatan EXPO SMK ini juga akan menyusul. GMS ANTI KKN saat ini tengah mempelajari dugaan KKN tersebut serta melakukan kordinasi dengan APH.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini berupaya mengumpulkan data, informasi serta konfirmasi kepada pihak terkait.
Tunggu berita selanjutnya !
#tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar