Padang (LN)– Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Barat menegaskan sikapnya atas memburuknya peredaran rokok ilegal di Sumbar, terutama setelah temuan gudang-gudang di Kabupaten Pasaman yang beroperasi secara terang‑terangan sejak awal 2025. IMM menilai hal ini merupakan pembiaran dan menuntut tindakan serius.
FAKTA & KONTEKS LAPANGAN
1. Temuan gudang ilegal di Pasaman Berdasarkan laporan media lokal Post (Pikiran Rakyat Padang), masyarakat melaporkan adanya gudang penyimpanan rokok ilegal di Kampung Ujung Padang, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti sejak Mei 2025, yang dioperasikan oleh agen besar dan tidak tersentuh hukum
2. Potensi kerugian negara meningkat tajam Secara nasional, Kementerian Keuangan memperkirakan negara dirugikan hingga Rp 5–7 triliun per tahun akibat peredaran rokok ilegal
3. Penindakan lemah dibanding temuan Bea Cukai Teluk Bayur mencatat penindakan operasi pasar hanya 35.488 batang di awal 2025 (Jan–Des 2024), diperkirakan bernilai potensi kerugian Rp 35,9 juta. Sangat kecil dibanding skala peredaran ilegal.
Egi sebagai ketua Hikmah dan Politik Kebijakan Publik menambahkan "Bea Cukai Sumbar gagal menjalankan fungsi pengawasan. Jika tidak ada tindakan tegas, IMM mendesak pencopotan Kepala Kantor Wilayah dan mengundang KPK untuk mengusut dugaan kolusi dalam pembiaran ini"
Sudah terlalu lama publik dibohongi dengan narasi pengawasan dan penindakan oleh Bea Cukai, namun realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya: gudang rokok ilegal berdiri terang-terangan, distribusi lancar hingga ke pelosok, dan negara terus dirugikan—tanpa ada rasa tanggung jawab dari institusi yang digaji oleh rakyat.
Bea Cukai Sumatera Barat telah gagal menjalankan mandat konstitusionalnya. Bukan hanya tidak mampu mencegah kejahatan cukai, tapi juga terindikasi abai atau bahkan tutup mata terhadap aktivitas ilegal yang diketahui luas oleh masyarakat.
Bea Cukai bukan hanya gagal dalam fungsi teknis, tetapi juga telah mengkhianati kepercayaan publik. Tidak adanya transparansi data, tidak adanya reaksi cepat terhadap laporan masyarakat, serta tidak adanya pembenahan internal menjadikan lembaga ini tampak lebih seperti tameng pelindung mafia dagang daripada pengawas produk kena cukai.
TUNTUTAN
1. Luncurkan penindakan skala besar Tutup semua gudang dan jaringan distribusi rokok ilegal di Pasaman dan daerah lain di Sumbar
2. Audit kinerja Bea Cukai Sumbar Audit dratis oleh Kemenkeu, melibatkan KPK bila ditemukan indikasi maladministrasi atau suap.
3. Libatkan masyarakat dan mahasiswa Bentuk Tim Pemantau Independen, bekerjasama dengan IMM dan LSM untuk pengawasan lapangan.
4. IMM Sumbar menyatakan akan memonitor perkembangan ini secara ketat.
“Kalau Bea Cukai tidak berani bertindak dan negara diam, kami siap turun ke kantor dan turun ke jalan,” kata Egi Wiransyah.
IMM Sumbar dengan tegas menyatakan bahwa jika pimpinan Bea Cukai Sumbar tidak segera dicopot, maka masyarakat berhak mencurigai adanya kompromi dan kolusi terselubung dalam pembiaran ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar