Sumut (LN)--Pomdam I/BB gerebek tempat yang digunakan sebagai warung narkoba di Desa Serba Jadi, Sei Semayang Kec. Sunggal kab. Deli Serdang provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (21/1)
Berdasarkan info yang diterima Pomdam I/BB dari masyarakat, di sekitar Desa Serba Jadi ada aktifitas penyalahgunaan narkoba yang dibeking oleh oknum anggota TNI.
Menindaklanjuti hal itu, Danpomdam I/BB memerintahkan personil Lidpamfik Pomdam I/BB untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi.
Dan ternyata informasi tersebut sesuai bahwa ada warung Narkoba di Desa Serba Jadi.
Selanjutnya, Danpomdam I/BB memerintahkan untuk dilakukan penangkapan/penggerebekan terhadap Warung Narkoba yang ada di Desa Serba Jadi.
Pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 Pomdam I/BB dengan kekuatan lebih kurang 50 personel menggerebek warung transaksi Narkoba dan konsumsi Narkoba di Desa tersebut.
Dan, berhasil mengamankan 14 orang warga sipil berinisial JG pengedar dan AS, RO, PS, MS, CS, WY, SY, AN, HR, DG dan SN pengguna.
Adapun barang bukti (BB) yang di amankan yaitu Narkotika jenis sabu seberat 1,25 gr beserta uang sejumlah Rp1.610.000, alat hisap Sabu dan senjata tajam.
Karena yang terjaring dalam penggerebekan seluruhnya masyarakat sipil, maka tersangka beserta barang bukti (BB) dilimpahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
#red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar