Padang (LN)-- BPBD Sumbar diketahui tengah mengajukan usulan kegiatan untuk penanganan bencana alam, banjir lahar dingin, banjir bandang dan longsor kepada pemerintah pusat.
Untuk kegiatan penanganan bencana alam di Sumbar, BPBD Sumbar telah mengajukan usulan pada Juni 2024 lalu, dengan alokasi dana sebesar Rp142 milyar
Yang meliputi beberapa kegiatan, diantaranya pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp63,9 milyar, sumber daya air (SDA) senilai Rp72,5 milyar, dan Penanganan DI dan DAS senilai Rp5,7 milyar.
Akan tetapi, hingga akhir 2024 kegiatan penanganan bencana itu masih belum terlihat tanda tanda akan dimulai.
Terkait hal itu, Kalaksa BPBD Sumbar, Rudy Rinaldy saat dikonfirmasi, diruang kerjanya memberikan penjelasannya, Rabu (22/1).
Usulan Kegiatan penanggulangan bencana di Sumbar yang telah diajukan oleh BPBD Sumbar beberapa waktu lalu, saat ini tengah dilakukan perbaikan (revisi).
Hal itu dilakukan karena adanya perubahan sumber anggaran kegiatan, dari Dana Siap Pakai (DSP) beralih ke dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR).
Sebagaimana hasil rapat koordinasi kementrian keuangan, BNPB serta BPK RI memberikan rekomendasi untuk penggunaan anggaran DSP hanya pada masa tanggap darurat.
Apabila masa tanggap darurat telah berakhir, maka anggaran yang pas untuk digunakan yaitu dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR).
Sedangkan Sumbar saat ini telah melewati masa tanggap darurat, dan memasuki tahap pemulihan, sehingga anggaran yang digunakan rehabilitasi dan rekonstruksi (RR), jelasnya.
Sambungnya, "Kita berharap, usulan penanganan bencana di Sumbar ini mendapatkan perhatian dan diakomodir pemerintah pusat, sehingga daerah yang terkena bencana bisa kembali pulih", harapnya.
#LN01
Tidak ada komentar:
Posting Komentar