Bea Cukai Teluk Bayur dan Polda Sumbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan PIL Koplo Sebanyak 1.050 Butir melalui Ekspedisi - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Rabu, 29 Januari 2025

Bea Cukai Teluk Bayur dan Polda Sumbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan PIL Koplo Sebanyak 1.050 Butir melalui Ekspedisi



Padang (LN)--Bea Cukai Teluk Bayur dan Ditresnarkoba Polda Sumbar bersinergi menggagalkan pengiriman 1.000 ( Seribu ) Butir Obat - obatan keras jenis Trihexyphenidyl dan 50 ( Lima Puluh ) butir Pil Koplo.


Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur melalui Kasi P2 Bea Cukai Teluk Bayur Adria Benget P Marpaung bersama Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico Andreano Setiawan, SIK MM di dampingi Kasubdit III Resnarkoba Polda Sumbar Kompol Dedy Andriansyah Putra menyebutkan setelah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumbar dan pihak TIKI untuk melaksanakan controlled delivery, Tim gabungan ini langsung bergerak ke lokasi gudang Perusahaan Jasa Pengiriman TIKI di jalan Nipah Kota Padang dan berhasil mengamankan serta menyita paket berisi barang yang diduga Obat-obatan Keras / Narkotika pada Kamis, 23 Januari 2025.


"Paket tersebut berisikan 1.000 ( Seribu ) Butir Obat - obatan keras jenis Trihexyphenidyl dan 50 ( Lima Puluh ) butir Pil Koplo dalam keadaan utuh," ungkap Adria Benget dalam keterangan tertulis.


Selanjutnya, tim gabungan Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Sumbar mengamankan penerima barang sebanyak 4 ( empat ) orang di Payakumbuh.


Modus yang digunakan 4 ( empat ) orang Saksi selaku penerima barang adalah bekerja sama dengan penjual barang untuk menyamarkan deskripsi barang pada saat melakukan pengiriman barang melalui TIKI.


Untuk menindaklanjuti kasus ini, petugas Bea Cukai telah menyerahkan barang bukti kepada Ditnarkoba Polda Sumbar untuk penelitian dan pemeriksaan mendalam.


Adria Benget P Marpaung menambahkan, penindakan narkotika ini merupakan perwujudan fungsi Bea Cukai, yaitu community protector.


"Pengawasan Bea Cukai dalam menanggulangi pemasukan dan peredaran narkotika kami lakukan dengan sinergi pengawasan, baik di tingkat pusat maupun unit vertikal.


Selain sinergi di internal Bea Cukai sendiri, sinergi juga terus kami lakukan dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya," ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa seluruh pihak, baik masyarakat, pemerintah, maupun APH, harus terus berupaya melindungi dan menyelamatkan para generasi bangsa Indonesia ke depan, khususnya yang ada di Sumatera Barat.


"Pengungkapan kasus ini membuktikan sinergi lintas pihak yang efektif dalam pemberantasan narkotika, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal dan membantu menekan angka peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat," tutup Adria Benget P Marpaung.


#Yandra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"