UPAYA PEMPROV SUMBAR MENJADIKAN GAMBIR SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Kamis, 04 Agustus 2022

UPAYA PEMPROV SUMBAR MENJADIKAN GAMBIR SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN




Padang (LN)-- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah berupaya untuk menjadikan komoditi Gambir sebagai salah satu Komoditi Unggulan.

Berbagai strategi serta kajian tentang permasalahan gambir dibahas, mulai dari pembudidayaan hingga pemasarannya.




Melalui Rapat koordinasi (Rakor) Pengembangan Komoditi Gambir di Sumatera Barat, diselenggarakan 28 Juli 2022, bertempat di Istana Gubernur Sumbar, dibuka langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Sumbar

Dalam sambutan dan arahan Gubernur Sumatera Barat menyebutkan, Kehidupan petani gambir perlu mendapatkan perhatian.

Dengan memberikan motivasi dan semangat sehingga bisa mendukung pengembangan gambir kedepan, harap Gubernur.

Dari segi pengolahan, masih banyak petani yang belum memahami bahwa gambir bisa dijadikan sebagai makanan. Untuk itu perlu diberikan pencerahan kepada petani agar bisa menghasilkan kualitas gambir yang baik.

Selain itu, perlu dibentuknya Tim Task Force (Gugus Tugas) untuk mengatasi permasalahan Gambir di Sumatera Barat

BERIKAN PENYULUHAN KEPADA PETANI UNTUK TINGKATKAN BUDIDAYA GAMBIR

Budidaya gambir di Sumatera Barat terdapat di Galugua sampai Sialang, perbatasan Rokan Hulu.

Akan tetapi, harga jual petani Gambir di Galugua masih sangat rendah. Yangmana petani menjual gambir sekitar Rp45.000/kg, sementara eksportir menjual jauh dari harga tersebut.

Untuk itu, petani gambir perlu diberikannya penyuluhan sehingga mempunyai informasi yang jelas terhadap harga pasar.

PEMASARAN HILIRISASI PRODUK TURUNAN GAMBIR BUTUHKAN MoU INDUSTRI

Hilirisasi produk turunan gambir sudah banyak, namun masih skala rumah tangga.

Untuk hilirisasi produk turunan gambir ini masih terkendala, tidak adanya jaminan investasi sehingga produk tidak bisa dijual di pasaran.

Oleh karenanya, perlu memberikan jaminan kebijakan kepada pengusaha yang ingin melakukan investasi.

Selain itu, perlu dilakukan kerjasama (MoU) dengan industri kosmetika dan obat-obatan.

Dari segi pemasaran, kode ekspor (HS) gambir masih 1 (satu) yakni hanya berbentuk getah. Oleh sebab itu,  perlu mengurus kode ekspor untuk produk turunan gambir lainnya.

Adapun Hilirisasi produk turunan gambir seperti kebutuhan kosmetik, pewarna batik, obat obatan/farmasi, cat, pigmen dan lain-lain.

BIBIT BERKUALITAS HASILKAN MUTU GAMBIR YANG BAIK SESUAI SNI

Pembudidayaan bibit Gambir masih belum berjalan dengan baik, karena penanaman dilakukan di lereng bukit terjal serta penyemaiannya menggunakan sistem sebar.

Semestinya, bibit tersebut disemai dan ditanam dengan baik menggunakan sistem agroforestry.

Begitu juga dengan bibit yang ditanam semestinya berasal dari bibit berkualitas. Dilakukannya optimalisasi terhadap kebun induk dan memperbanyak penangkar. Dengan demikian, standarisasi dan kualitas mutu gambir otomatis akan baik sesuai SNI.

KELEMBAGAAN PETANI GAMBIR PERLU DIBENTUK UNTUK MENGHINDARI TENGKULAK

Selama ini, Komoditi gambir yang diperdagangkan belum tersentuh oleh kebijakan pemerintah sehingga perlu dibentuknya kelembagaan yang terdiri dari : pelaku usaha, pengusaha dan pemerintah (triple helix). Dibuat konsesus kerjasama sehingga dapat dihasilkan kebijakan untuk mengatasi persoalan gambir.

Dibentuknya kelembagaan petani gambir yang bergerak di bidang pengolah serta pemasaran produk gambir melalui wadah koperasi dan BUMNag.

Dengan adanya kelembagaan ini diharapkan dapat mengatasi ketergantungan yang tinggi terhadap tengkulak yang sudah  masuk kepada kebutuhan rumah tangga.

AKSI DAN TINDAKAN DINAS PTPH SUMBAR DALAM MENDORONG GAMBIR MENJADI KOMODITI UNGGULAN

Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Sumbar sudah melakukan beberapa upaya diantaranya mengadakan pelatihan-pelatihan untuk petani gambir di Sumbar.

Menganjurkan agar petani tidak menjual daun gambir, peningkatan kualitas gambir,  peningkatan program Sekolah Lapang (SL), pembuatan alat pengolahan gambir dengan sistem e-katalog, sebagaimana yang telah diterapkan di Kabupaten Limapuluh kota.

Selain itu, dukungan dan dorongan juga datang dari Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri dan UNAND.

Berdasarkan hasil penelitian itu, didapatkan 18 produk turunan gambir. Jadi, Apabila hilirisasi bisa terselesaikan, maka kita akan bisa bersaing dengan eksportir dari India.

USULAN KADIN UNTUK PENGEMBANGAN GAMBIR DI SUMBAR

Dibentuknya Tim Adhoc lintas sektoral yang terdiri dari pengusaha, birokrasi, akademisi dan praktisi yang berfungsi sebagai tim eksekusi sehingga dapat dihasilkan kebijakan pengembangan gambir.

Persoalan budidaya gambir tidak  terlalu signifikan tapi dari segi pengolahan perlu diperbaiki dengan mesin/peralatan yang digunakan mulai dari ulir, mesin kempa dll.

Hilirisasi gambir penting, sebagai contoh kerjasama dengan BARISTAND untuk menghasilkan tinta dari gambir. (**)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"