PADANG (LN) — Isu penyadapan berskala luas yang disinyalir menyasar berbagai elemen vital mulai dari Presiden, Menteri, Ketua Partai Politik, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga media memicu keprihatinan mendalam di Sumatera Barat.
Dalam sebuah diskusi ringan yang digelar di Padang, perwakilan Ikatan Keluarga Wartawan (IKW) bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Sumbar menegaskan bahwa negara wajib hadir memberikan perlindungan hukum dan jaminan privasi bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pelaku usaha dan insan pers.
Diskusi terbatas tersebut dihadiri oleh Dewan Pendiri IKW Zainal Koto dan Dafit Laksus serta Ketua APKASINDO Sumbar Jufri Nur.
Dewan Pendiri IKW, Zainal Koto, menilai praktik penyadapan terstruktur yang menyasar jajaran pemerintahan hingga elemen sipil merupakan ancaman serius yang mengarah pada tindakan kriminal berat terhadap kedaulatan.
"Penyadapan terhadap Presiden, Menteri, Ketua Partai, LSM, hingga Media bukan lagi sekadar pelanggaran privasi biasa. Ketika komunikasi pimpinan negara dan lembaga publik bisa disusupi, ini sudah mengarah pada bentuk makar karena merobohkan benteng pertahanan keamanan nasional dan merusak nilai-nilai demokrasi," tegas Zainal Koto.
Senada dengan itu, Dafit Laksus menggarisbawahi krusialnya langkah taktis pemerintah dalam membentengi sistem keamanan data nasional guna mengantisipasi eskalasi ancaman.
"Melihat cakupan penyadapan yang begitu luas, fokus utama saat ini adalah antisipasi dan pencegahan serangan balik. Negara harus bergerak cepat memperketat sistem keamanan komunikasi agar celah ini tidak dijadikan alat oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menekan atau mengintimidasi berbagai pihak," ujar Dafit.
Sementara itu, Ketua APKASINDO Sumbar, Jufri Nur, mendesak aparat kepolisian bertindak cepat dan transparan sekaligus mengingatkan pentingnya rasa aman bagi masyarakat dari berbagai profesi.
"Polri harus mengusut kasus ini lebih dalam sampai ke akar-akarnya. Siapa pun pelakunya harus dibongkar secara terbuka," desak Jufri Nur.
Lebih lanjut, Jufri menekankan bahwa perlindungan negara tidak boleh hanya berfokus pada pejabat tinggi semata, melainkan juga harus menyentuh masyarakat sipil dan dunia usaha.
"Selaku masyarakat yang bergerak di bidang pengusahaan, LSM, maupun media, kami sangat membutuhkan perlindungan nyata dari negara. Hak atas privasi dan keamanan berkomunikasi adalah hak konstitusional. Jika pengusaha, LSM, dan media merasa diintai atau disadap, iklim usaha dan kebebasan berpendapat tentu akan terganggu. Negara wajib menjamin kepastian hukum dan privasi warganya," pungkasnya.
Melalui diskusi ini, para tokoh berharap pengusutan tuntas oleh pihak kepolisian dapat mengembalikan kepercayaan publik, memperkuat ketahanan keamanan cyber nasional, serta memastikan hak privasi setiap warga negara terlindungi sesuai amanat undang-undang. (LN01)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar