Hari Ke-4 Operasi Patuh Singgalang 2026: Terjunkan 565 Personel, Polda Sumbar Kedepankan Edukasi Dibanding Penindakan - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"SELAMAT HARI BHAKTI ADYAKSA KE-66, AKSELERASI KEJAKSAAN UNTUK INDONESIA MAJU"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Jumat, 30 Oktober 2026

Hari Ke-4 Operasi Patuh Singgalang 2026: Terjunkan 565 Personel, Polda Sumbar Kedepankan Edukasi Dibanding Penindakan



​PADANG (LN) — Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus menggencarkan imbauan serta penertiban kepada para pengguna jalan. 


Operasi kewilayahan yang berlangsung selama 14 hari—terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026—ini menitikberatkan pada pendekatan preventif dan edukatif guna meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berkendara.


​Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol. Kukuh Priyo Taruno, S.I.K., M.Han., didampingi Kompol Rony Tirtana, S.I.K., menegaskan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah membangun budaya tertib berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan di wilayah Sumatera Barat.


​Guna mengoptimalkan pengawasan di lapangan, jajaran Kepolisian menerjunkan sebanyak 565 personel gabungan dari Polda Sumbar hingga seluruh Polres jajaran yang disebar ke berbagai titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

​

Capaian Data Penindakan Hingga Kamis, 29 Oktober 2026

​Meskipun pola operasi mengedepankan tindakan persuasif dan edukasi, pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap berjalan secara tegas namun humanis. Berdasarkan data rekapitulasi penindakan Polda Sumbar dan jajaran hingga Kamis (29/10/2026), tercatat:

  • ​Teguran Persuasif: 1.367 tindakan
  • ​ETLE (Statis & Mobile): 108 pelanggaran
  • ​Tilang Manual: 226 penindakan

​

7 Pelanggaran Prioritas Sasaran Operasi

​Petugas di lapangan tetap berfokus melakukan pengawasan ketat terhadap 7 pelanggaran prioritas, antara lain:

  1. ​Pengendara di bawah umur (tidak memiliki SIM atau belum cukup umur).
  2. ​Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
  3. ​Tidak menggunakan helm SNI serta sabuk pengaman (safety belt).
  4. ​Menggunakan ponsel (HP) saat berkendara.
  5. ​Melawan arus lalu lintas dan melanggar rambu-rambu.
  6. ​Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
  7. ​Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau menggunakan kendaraan tidak sesuai standar (seperti penggunaan knalpot brong atau spesifikasi TNKB/plat nomor yang tidak sesuai).

​

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 ini, Ditlantas Polda Sumbar mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas, sehingga terwujud kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan nyaman di seluruh wilayah Sumatera Barat. (LN01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"