KONI Sumbar Tegaskan Porprov XVI Tetap Digelar Sesuai Rencana 2–14 Oktober 2026 - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"SELAMAT HARI BHAKTI ADYAKSA KE-66, AKSELERASI KEJAKSAAN UNTUK INDONESIA MAJU"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Selasa, 22 September 2026

KONI Sumbar Tegaskan Porprov XVI Tetap Digelar Sesuai Rencana 2–14 Oktober 2026


​PADANG (LN) – Pengurus Provinsi KONI Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi dan Dispora mengambil sikap tegas terkait polemik Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumbar 2026. KONI Sumbar menegaskan bahwa penyelenggaraan ajang olahraga terbesar di Ranah Minang ini tetap berjalan sesuai rencana awal, yakni pada 2 hingga 14 Oktober 2026, tanpa ada pergeseran jadwal.


​Penegasan ini sekaligus menepis gelombang usulan penundaan yang dihembuskan oleh sejumlah KONI Kabupaten/Kota dengan dalih keterlambatan pencairan anggaran. 


Sikap konsisten KONI Sumbar dipandang sebagai langkah penting dalam menjaga marwah regulasi, kepastian kompetisi, serta menghargai komitmen bersama.


​Publik olahraga Sumatera Barat mencatat bahwa Porprov XVI memang pernah mengalami penundaan di masa lalu. Namun, kondisi saat itu sangat berbeda karena anggaran Porprov belum terakomodasi dalam APBD murni daerah. 


Saat ini, pos anggaran Porprov pada dasarnya telah disahkan oleh masing-masing daerah melalui APBD Perubahan (APBD-P). 


Oleh karena itu, hambatan administratif teknis pencairan di tingkat daerah dinilai tidak realistis untuk dijadikan alasan menggeser jadwal yang sudah diputuskan.


​Menanggapi hal ini, Ketua KONI Sumatera Barat, Hamdanus, memberikan penjelasan resmi bahwa penetapan tanggal 2 hingga 14 Oktober 2026 memiliki landasan hukum dan legitimasi yang sangat kuat.


​"Kami tegaskan, jadwal Porprov tetap sesuai rencana pada 2 sampai 14 Oktober 2026. Penetapan tanggal ini merupakan hasil keputusan bersama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Sumbar yang dihadiri Gubernur, para Bupati, dan Wali Kota. 


Karena itu adalah produk kesepakatan kepala daerah, maka tidak bisa diubah secara sepihak oleh usulan KONI kabupaten/kota. Jika ada perubahan, mekanismenya harus kembali melalui Rakor Kepala Daerah," ujar Hamdanus kepada media ini.


​Kepastian dan penegasan pelaksanaan Porprov sesuai jadwal ini juga makin solid dengan adanya dukungan penuh dari jajaran Aparat Penegak Hukum (APH). 


Dalam pertemuan intensif yang dihadiri Ketua KONI Sumbar beserta jajaran pengurus bersama Kapolda Sumbar dan pimpinan Kejati/Kejaksaan, jajaran APH menyatakan komitmennya untuk mengawal dan mendukung penuh agar Porprov Sumbar terlaksana tepat waktu sesuai rencana dan koridor hukum yang berlaku.


​Hamdanus juga mengingatkan bahaya laten jika ada daerah yang nekat mengancam tidak ikut serta. Apabila kabupaten/kota tidak mengirimkan kontingennya, maka alokasi dana yang telah disahkan dalam APBD-P otomatis tidak terserap dan akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). 


Hal ini merupakan bentuk ketidakefisienan anggaran dan kegagalan tata kelola di tingkat daerah.


​Dampak yang paling dirugikan dari ketidakpastian ini adalah para atlet yang telah menjalani Pemusatan Latihan (TC) panjang untuk mencapai puncak performa (peaking) pada awal Oktober 2026. 


Mengganggu jadwal pertandingan sama saja dengan merusak ritme latihan dan mengorbankan masa depan atlet daerah.


​Dengan adanya penegasan ini, KONI Sumbar mengimbau seluruh KONI kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan proses administrasi pencairan di daerah masing-masing dan fokus mempersiapkan kontingen demi suksesnya Porprov XVI Sumbar 2026. (LN01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"