PADANG (LN)– Dalam upaya menjaga ketahanan pangan dan akurasi tata ruang wilayah, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat, Armizoprades, ST, MT, menerima audiensi strategis dari Pemerintah Kota Bukittinggi pada Selasa (28/4/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas BMCKTR Sumbar ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, S.STP., M.Si., didampingi Kepala Dinas PUPR Bukittinggi, Rahmat Afrisyaf Elsa, ST, serta perwakilan dari Dinas Pertanian Kota Bukittinggi.
Fokus Utama: Verifikasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD)
Agenda utama pertemuan ini adalah melakukan verifikasi dan inventarisasi data sawah terbaru di Kota Bukittinggi. Langkah ini krusial karena data tersebut akan menjadi dasar penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) di kota wisata tersebut.
"Kita perlu melakukan koordinasi dan sinkronisasi yang ketat antara data Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di tingkat kota dengan data di tingkat provinsi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan di masa depan," ujar kadis BMCKTR Sumbar dalam keterangannya.
Target Ambisius 87% Lahan Baku Sawah
Hasil dari audiensi ini tidak hanya berhenti di meja rapat. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen memberikan fasilitasi penuh guna mendukung target pemenuhan Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi KP2B/LP2B dengan angka minimal 87%.
Selain untuk ketahanan pangan, sinkronisasi data ini diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan:
- Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
Dengan selesainya dokumen tata ruang yang akurat, kepastian hukum bagi masyarakat dan investor di Bukittinggi akan semakin terjamin.
Implementasi Core Values ASN BerAKHLAK
Kegiatan ini menjadi bukti nyata penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK di lingkungan Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi. Sinergi ini mengedepankan aspek Kolaboratif antar-jenjang pemerintahan, Akuntabel dalam validitas data, serta Kompeten dalam menghasilkan perencanaan wilayah yang berkualitas dan terintegrasi.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus mengawal proses teknis di lapangan agar target 87% lahan sawah terlindungi dapat segera tercapai demi keberlanjutan sektor pertanian di Sumatera Barat.
#red



Tidak ada komentar:
Posting Komentar