PADANG (LN) – Fenomena LGBT di Sumatera Barat bukan lagi sekadar isu sosial biasa, melainkan kanker moral yang sedang menggerogoti jantung falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Menyorot kondisi itu, Ketua Forum Anak Nagari (FKAN) sekaligus Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sumbar, Firman Sikumbang, meledak dalam kritik tajamnya terhadap kelambanan pemerintah daerah.
"Kita sudah kenyang dengan diskusi dan seminar yang hanya berakhir di meja makan. Sumbar sedang darurat! Tidak ada gunanya bicara panjang lebar kalau tidak ada aksi nyata untuk memberantasnya.
Pilihannya cuma dua: Berbuat sekarang, atau biarkan marwah Minangkabau habis tak bersisa!" tegas Firman dengan nada tinggi.
Anatomi Kehancuran: Data yang Berbicara
Klaim "Darurat" ini didasarkan pada fakta-fakta mengerikan yang menunjukkan bahwa perilaku menyimpang telah berdampak sistemik:
- Ledakan HIV/AIDS: Data Dinas Kesehatan mengungkap bahwa penularan HIV di Sumbar kini didominasi oleh perilaku Lelaki Seks Lelaki (LSL). Di Padang saja, angka kasus baru dari kelompok ini mencapai lebih dari 50%—sebuah lonjakan yang mencoreng wajah daerah religius.
- Target Usia Emas: Mayoritas yang terpapar berada di usia produktif (20–44 tahun). Ini bukan sekadar masalah kesehatan, melainkan sabotase terhadap masa depan kepemimpinan Minangkabau.
- Fenomena Gunung Es: Angka ribuan yang terdata oleh lembaga konselor VCT hanyalah puncak kecil. Infiltrasi melalui aplikasi kencan daring kini telah merambah hingga ke lingkungan sekolah menengah (SMP/SMA).
Fakta Lapangan: Kasus yang Mengguncang Nagari
Bukan sekadar isu, berikut adalah bukti nyata bahwa predator moral sudah masuk ke ruang privat masyarakat:
- Grup Media Sosial Pelajar: Ditemukannya grup WhatsApp dan Telegram di kalangan remaja SMP/SMA di beberapa kota di Sumbar yang digunakan sebagai wadah komunikasi komunitas sesama jenis.
- Penggerebekan Pasangan Sejenis: Seringnya Satpol PP mengamankan pasangan pria di penginapan dan kos-kosan elit, namun mereka sering dilepaskan kembali karena lemahnya payung hukum (Perda) untuk menjerat secara pidana.
- Kriminalitas Bermotif Penyimpangan: Munculnya kasus kekerasan hingga pembunuhan di Sumbar yang setelah diselidiki bermotif cemburu dalam hubungan sesama jenis.
Gasak Pemerintah: Buatkan Regulasi
Firman Sikumbang secara terbuka menyindir para pemangku kebijakan yang dinilai lebih sibuk dengan retorika dan pencitraan daripada perlindungan generasi.
- Regulasi "Ompong": Sumbar butuh Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki sanksi hukum tetap dan tegas, bukan sekadar imbauan moral yang diabaikan.
- Disfungsi Tokoh: Peran Tungku Tigo Sajarangan dinilai sedang mati suri. Niniak Mamak seolah kehilangan taring dalam memagari nagari, sementara pemerintah terjebak dalam birokrasi tanpa aksi.
Tuntutan Aksi Nyata: Harga Mati!
- Sahkan Perda Anti-Maksiat & LGBT: DPRD dan Gubernur harus berani menggolkan aturan dengan sanksi tegas, termasuk sanksi sosial dan administratif bagi pelanggar.
- Audit Hunian Bebas: Operasi yustisi masif terhadap kos-kosan dan penginapan yang menjadi sarang aktivitas menyimpang.
- Benteng Nagari & Sekolah: Mewajibkan pendidikan karakter ABS-SBK secara praktis dan menghidupkan kembali peran aktif Bundo Kanduang serta Alim Ulama di setiap jorong.
- Pusat Rehabilitasi Spiritual: Menyediakan wadah pembinaan bagi mereka yang ingin kembali ke fitrah melalui pendekatan agama dan psikologis.
"Ini bukan soal diskriminasi, ini soal menjaga kehormatan adat dan masa depan generasi Minangkabau," tutup Firman.
Jika pemerintah tetap lembek, maka sejarah akan mencatat bahwa di masa inilah jati diri Minangkabau runtuh karena kelalaian pemimpinnya sendiri.
#Rel



Tidak ada komentar:
Posting Komentar