Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Machfud Optimis: 1.265 Koperasi Merah Putih di Sumbar Jadi Pilar Ekonomi Nagari - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Senin, 19 Januari 2026

Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Machfud Optimis: 1.265 Koperasi Merah Putih di Sumbar Jadi Pilar Ekonomi Nagari



PADANG (LN) – Komandan Korem (Danrem) 032/Wirabraja, Brigjen TNI Machfud terus memantau secara intensif akselerasi pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Sumatera Barat. Proyek strategis ini merupakan bagian dari target nasional pemerintah untuk mewujudkan 80.000 unit koperasi di seluruh Indonesia pada awal Februari 2026.


Target Januari: 12 Unit Tuntas

​Sebagai langkah awal yang krusial, Danrem menargetkan sebanyak 12 pembangunan KDKMP telah tuntas sepenuhnya pada akhir bulan Januari 2026 ini. Penyelesaian 12 unit ini akan menjadi barometer bagi percepatan pembangunan unit-unit selanjutnya di berbagai wilayah di Sumbar.


Tantangan Bencana dan Progres Global

​Brigjen TNI Machfud  menjelaskan bahwa ada sebanyak 132 KDKMP dari berbagai daerah di Sumbar. Namun, untuk wilayah Sumatera Barat, ia mengakui adanya hambatan teknis di lapangan.


​"Harus diakui, bobot pekerjaan di Sumatera Barat saat ini terbilang masih lambat. Kendala utamanya adalah serangkaian bencana alam yang terjadi di Sumbar baru-baru ini, yang menghambat mobilisasi material dan kesiapan lahan," jelas Danrem kepada media ini, Senin (19/1) di Makorem 032/Wirabraja.


Meskipun menghadapi tantangan alam, beliau tetap menyatakan optimisme bahwa target akan tercapai melalui sinergi yang kuat antara TNI dan masyarakat.

Distribusi 1.265 Koperasi di Seluruh Sumbar

​Dijelaskan lebih lanjut oleh Danrem, secara keseluruhan ada sebanyak 1.265 Koperasi Merah Putih yang akan dibangun di wilayah Sumatera Barat. Jumlah ini mencakup seluruh nagari guna memastikan pemerataan ekonomi hingga ke pelosok.


​Dalam skema pembangunannya, terdapat pembagian tugas yang jelas:

  • TNI: Bertanggung jawab penuh atas pengerjaan fisik bangunan di lapangan.

Syarat Lahan dan Persetujuan Agrinas

​Untuk mendukung kelancaran pembangunan oleh personel TNI, Danrem mengingatkan para Wali Nagari agar lahan yang disediakan memenuhi standar yang telah ditetapkan, yaitu:

  • Luas Lahan: Minimal berukuran 20 x 30 meter.
  • Verifikasi Teknis: Lahan harus mendapatkan persetujuan dari PT Agrinas (Agro Industri Nasional) sebagai pemegang mandat teknis nasional.

​"Pembangunan fisik segera dilakukan oleh TNI setelah lahan siap dan disetujui Agrinas. Kami ingin koperasi ini segera beroperasi untuk mendukung pemerataan ekonomi dan menyukseskan program-program strategis pemerintah pusat di daerah," pungkas Brigjen TNI Machfud.


#LN01

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"