Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal yang Sasar Presiden hingga Pengusaha - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"SELAMAT HARI BHAKTI ADYAKSA KE-66, AKSELERASI KEJAKSAAN UNTUK INDONESIA MAJU"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Kamis, 05 November 2026

Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal yang Sasar Presiden hingga Pengusaha



​Jakarta (LN) – Sebagai langkah proaktif dan wujud keseriusan institusi, Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk mendalami kasus dugaan penyadapan ilegal (illegal tapping) serta penghapusan data elektronik dan akses ilegal. Tim khusus ini dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim (Kabareskrim).


​Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan di Jakarta pada hari Kamis bahwa tim tersebut akan bekerja secara cermat, profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polri berkomitmen agar seluruh proses penanganan perkara ini berjalan secara objektif, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


​Empat Tersangka Ditetapkan

​Dalam pengembangan kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka berinisial LSP, AS, EH, dan SU.

  • ​Sasaran Korban: Para tersangka yang juga merupakan personel Polri ini diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh ormas, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga para pengusaha dalam kurun waktu 2025–2026.

  • ​Modus Operandi: Aksi penyadapan dilakukan tanpa surat permohonan penyidik, tanpa lampiran laporan polisi (LP), serta tidak berkaitan dengan proses penegakan hukum. Selain itu, para pelaku juga menghapus hasil penyadapan pada Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak.

  • ​Peran Tersangka: Tersangka SU, yang berperan sebagai Dewan Pembina Monitoring Center (MC) Bareskrim Polri, diduga memberikan izin untuk melakukan penyadapan serta penghapusan hasil penyadapan tersebut.

​

Komitmen Transparansi dan Apresiasi Publik

​Trunoyudo menegaskan bahwa hasil kerja tim khusus ini nantinya akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel. Polri juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat atas dukungan moral, masukan, serta kepercayaan yang diberikan, yang menjadi penguatan bagi institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum. (Red/ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"