Aksi demonstrasi masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Muda (GMM) Sumbar dan HMI adalah alarm keras bagi Pemerintah Kota Padang.
Aksi ini tidak lahir tiba-tiba, melainkan akibat akumulasi kekecewaan publik terhadap kinerja Dinas PUPR Kota Padang di bawah kepemimpinan Tri Hadiyanto. Pepatah lama mengatakan, “tak mungkin ada asap, jika tidak ada api” seolah menjadi cermin dari persoalan ini.
Baca berita
Hasil audit BPK RI Tahun Anggaran 2023 semakin memperkuat keresahan masyarakat. Temuan adanya penyimpangan pada proyek pembangunan gedung DPRD Padang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp2,2 miliar, serta hibah yang tidak sesuai regulasi, adalah bukti nyata rapuhnya tata kelola keuangan di lingkungan PUPR.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK adalah dokumen resmi negara yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan. Mengabaikannya sama saja dengan menutup mata terhadap kebenaran yang jelas terbentang.
Dalam situasi seperti ini, sangat disayangkan masih ada pihak yang mencoba membela dan mempertahankan kinerja buruk tersebut. Sikap defensif dengan mencari "kambing hitam" atau menuding demonstrasi sebagai aksi yang ditunggangi pihak lain hanyalah bentuk pengalihan isu. Tuduhan demikian bukan saja tidak berdasar, melainkan juga melecehkan aspirasi rakyat yang sah disuarakan di ruang publik.
Seorang pemimpin sejati seharusnya berani melakukan koreksi internal, bukan melindungi kelemahan dengan narasi pembelaan. Ketidakmampuan mengelola organisasi tidak bisa terus ditutupi. Publik menuntut tanggung jawab, bukan alasan.
Wali Kota Padang kini berada pada posisi yang menentukan. Diam atau bersikap lunak terhadap pejabat bermasalah hanya akan memperdalam krisis kepercayaan. Sebaliknya, keberanian mengambil langkah tegas adalah jalan untuk mengembalikan wibawa pemerintahan. Evaluasi menyeluruh terhadap pejabat terkait, reshuffle jika diperlukan, serta pembentukan tim independen untuk mengaudit proyek strategis secara transparan, adalah solusi yang harus segera ditempuh.
Tidak kalah penting, aparat penegak hukum perlu memastikan temuan BPK ditindaklanjuti sesuai aturan. Sebab penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan ranah hukum yang tidak boleh dibiarkan.
Demo GMM Sumbar adalah suara moral masyarakat yang tidak bisa direduksi menjadi sekadar riuh jalanan. Jika peringatan ini diabaikan, maka yang runtuh bukan hanya nama Dinas PUPR, tetapi juga legitimasi Pemerintah Kota Padang secara keseluruhan.
Integritas adalah harga mati dalam pelayanan publik. Pemerintah Kota Padang tidak boleh terjebak dalam membela yang salah. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah kepemimpinan yang berani, transparan, dan berkomitmen pada kebenaran.
Penulis : Dafit Dj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar