Padang (LN) – Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Muda (GMM) Sumbar Menggugat pada Kamis (11/9/2025) memanaskan suasana di Balaikota Padang dan Dinas PUPR. Puluhan mahasiswa turun ke jalan menuntut diusut tuntasnya dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung DPRD Kota Padang senilai Rp 2,2 miliar.
Berita sebelumnya
Kasus ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kelebihan bayar. Meski kerugian negara telah dikembalikan, prosesnya melewati tenggat waktu 60 hari, sehingga unsur pidana korupsi tidak serta-merta gugur.
Demo Diwarnai Isu Surat Palsu
Saat massa tiba di Balaikota, mereka disambut oleh Kepala Kesbangpol Padang, Tarmizi. Ia mengaku kaget karena sebelumnya mendapat informasi dari sebuah grup WhatsApp bahwa aksi tersebut dibatalkan. Ia bahkan menunjukkan surat pembatalan yang beredar di grup tersebut.
Namun, Koordinator Aksi, Aldi, membantah keras. “GMM Sumbar tidak pernah membuat surat pembatalan. Itu pemalsuan! Ada pihak yang bermain kotor untuk melemahkan gerakan rakyat. Surat ini akan kami usut dan kami bawa ke ranah hukum,” tegasnya.
Tuntutan GMM Sumbar Menggugat:
1. Mendesak Wali Kota Padang segera mencopot Kadis PUPR Tri Hadiyanto yang dianggap lalai, gagal, dan tidak bertanggung jawab di hadapan publik.
2. Menggasak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Gedung DPRD Padang, meski dana kerugian telah dikembalikan lewat batas waktu.
3. Menolak segala bentuk manuver manipulatif, termasuk pemalsuan surat pembatalan aksi, yang dinilai sebagai upaya membungkam suara rakyat.
4. Meminta Wali Kota melakukan pembersihan birokrasi, menyingkirkan pejabat yang tidak becus.
5. Menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pejabat gagal dan koruptif di Kota Padang.
Aksi Panas: Ban Dibakar, Kadis PUPR Bungkam
Jalannya aksi makin panas ketika massa membakar ban bekas di depan kantor Dinas PUPR. Asap hitam mengepul sebagai simbol kekecewaan terhadap birokrasi Pemko. Sementara itu, Kadis PUPR Tri Hadiyanto tak kunjung hadir menemui massa, mempertebal kemarahan mahasiswa.
“Kalau pejabatnya bersembunyi, kalau aparat hukum hanya tidur, maka rakyat yang akan bertindak. Jangan salahkan kami kalau Balaikota akan kami duduki!” teriak Aldi.
Ultimatum: Jilid II Menanti
Dalam orasinya, GMM Sumbar juga menggugat aparat hukum agar tak lagi diam. “Kalau aparat penegak hukum hanya berhenti pada pengembalian uang, sama saja mereka melindungi koruptor. Kami tuntut kasus ini diproses secara pidana, bukan administratif!” tegas Aldi.
Aldi juga menegaskan, perjuangan ini tidak akan berhenti. Apabila tuntutan GMM Sumbar tidak diindahkan, maka aksi jilid II dengan massa yang lebih besar akan segera digelar.
“Surat palsu kami lawan, korupsi kami lawan. Jika Wali Kota dan aparat hukum tetap bungkam, maka jangan kaget kalau Balaikota akan dipenuhi ribuan mahasiswa!” tutup Aldi dengan nada menggelegar.
#LN01
Tidak ada komentar:
Posting Komentar