Disinyalir, Oknum pejabat Disperindag Sumbar Terima Gratifikasi, Komitmen Fee Rp13 Juta dari Acara Bazar MTQ Ke-VI Korpri - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Senin, 12 Desember 2022

Disinyalir, Oknum pejabat Disperindag Sumbar Terima Gratifikasi, Komitmen Fee Rp13 Juta dari Acara Bazar MTQ Ke-VI Korpri

Padang (LN)--Kegiatan bazar MTQ ASN tingkat nasional telah usai diselenggarakan beberapa waktu lalu,meskipun demikian ternyata masih menyisakan cerita buruk.

Untuk menyukseskan event nasional itu, seluruh OPD/Dinas mengambil perannya masing-masing. Seperti halnya Dinas perdagangan dan UKM Sumbar yang turut ikut berpartisipasi menyemarakkan event nasional itu. Dengan menggelar bazar yang diikuti oleh UMKM di Sumbar, bertempat di halaman kantor gubernur Sumbar.

Dinas perdagangan (Disperindag) Sumbar menyerahkan kepada pihak ketiga untuk menyelenggarakan bazar tersebut.

Dari hasil tender pengadaan langsung (PL) di LPSE Sumbar, untuk belanja sewa peralatan umum (dalam rangka bazar MTQ ASN tingkat nasional), yang dimenangkan CV. CHI CHI PESTA EVENT ORGANIZER, dengan harga negosiasi sebesar Rp104.700.750.

Dari sumber terpercaya yang tidak mau disebutkan identitasnya mengungkapkan, nilai kontrak pekerjaan bukanlah Rp104.700.750, akan tetapi sebesar Rp92.000.000, lalu dikurangi pajak sebesar 11 persen (Rp10.120.000) sehingga total dana hanya Rp81.880.000

Selain itu, adanya komitmen fee untuk Disperindag Sumbar yang harus dikeluarkan pihak penyedia sebesar Rp13 juta.

Jadi, total dana yang diterima CV. CHI CHI PESTA EVENT ORGANIZER hanya sebesar Rp68 juta.

Selain itu, disinyalir adanya penyalahgunaan jabatan, serta intervensi yang dilakukan oknum pejabat Disperindag Sumbar untuk bisa meraup keuntungan dari kegiatan tersebut.

Yangmana adanya oknum pejabat yang ikut terlibat sebagai supplier, dengan menyewakan sofa panjang senilai Rp3.700.000 kepada penyedia CV. CHI CHI PESTA EVENT pada event tersebut.

Diduga, sofa yang disewakan itu tidak sesuai spek, karena pada setiap event tidak pernah ada Sofa panjang digunakan, akan tetapi sofa tunggal.

Disinyalir, sofa panjang yang digunakan untuk event itu merupakan barang milik kantor pemerintah provinsi Sumbar.

Benarkah demikian ?

Berdasarkan hasil konfirmasi kepada Dinas Perdagangan Sumbar, Asben Hendri via WhatsApp ke nomor 0813-7401-4xxx, Jumat (9/12) membantah akan hal tersebut. 

Sebagai dituliskan "Apo nan ka ambo komentari barangnyo ndak ado"
(Apa yang mau dikomentari, barangnya tidak ada).

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya untuk mencari informasi serta melakukan konfirmasi kepada pihak terkait lainnya

Tunggu berita selanjutnya.

#Tim


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"